Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil VII PT Pegadaian Denpasar Serahkan Bantuan Sembako ke Yayasan Tungked Werdha Bali

Bali Tribune / BANTUAN - Pemimpin Wilayah VII PT. Pegadaian Kanwil Denpasar Bali, Hakim Setiawan saat menyerahkan Bantuan 4424 Paket Sembako kepada Yayasan Tungked Werdha Bali senilai Rp499 juta di kantor setempat, Renon, Denpasar, Rabu (27/4).
balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian menggelar sejumlah kegiatan sosial yang berlangsung saat momen Ramadhan dengan tujuan semakin dekat di tengah-tengah masyarakat. Menjelang Lebaran tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) VII PT Pegadaian Denpasar Bali menggelar Pegadaian Peduli yang ditandai Penyerahan Bantuan 4424 Paket Sembako kepada Yayasan Tungked Werdha Bali senilai Rp 499 juta di kantor setempat, Renon, Denpasar, Rabu (27/4).
 
Bertepatan Ramadhan tahun 2022, Kanwil VII PT Pegadaian pun menggelar Bazar Emas dan Kuliner Ramadhan. Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian Kanwil Denpasar Bali, Hakim Setiawan mengatakan kegiatan hari ini diinisiasi oleh Kantor Pusat Pegadaian yang berlangsung serentak di 62 area seluruh Indonesia. "Tentu kami menyambut gembira karena ini baru pertama kali dilaksanakan di seluruh Indonesia. Tentu membuat kami antusias menyelenggarakan, karena ada beberapa harapan kita dari kegiatan ini," ucapnya.
 
Kata dia harapan pertama, masyarakat semakin mengenal Pegadaian, kendati dikemas dengan bazar. "Kegiatan ini memang kami buat dimana Pegadaian bisa dikunjungi masyarakat lebih banyak lagi. Masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang produk Pegadaian khususnya barang-barang bazar emas," jelas Hakim Setiawan.
 
Hal ini mengingat sejumlah keuntungan yang bisa didapat masyarakat di Bazar Emas Pegadaian. "Beberapa keuntungan yang diperoleh masyarakat, pertama secara kualitas pasti terjamin. Kedua, harga jauh lebih murah. Ketiga, bisa memiliki (emas) dengan cara cicilan tidak harus tunai. Itulah keuntungan-keuntungan yang didapatkan masyarakat dengan adanya Bazar Emas Pegadaian dan Kuliner Ramadhan. Ini kami akan melihat responnya," ungkapnya.
 
Ia mengatakan, apabila kegiatan tersebut mendapat respon baik dari masyarakat, maka akan digelar lagi kegiatan serupa pada momen Bulan Suci Ramadhan tahun depan. "Acara ini akan kami gelar lagi tahun depan mungkin dengan skema yang lebih besar lagi. Secara serentak seluruh Indonesia ini baru pertama kali. Di Bazar Emas Pegadaian kami menjual barang-barang (emas lelangan) yang sudah tidak dilanjutkan oleh nasabahnya. Kami harap barang itu kembali lagi ke masyarakat dan beredar di masyarakat tidak dijual borongan. Harapan kami jika suatu saat masyarakat butuh dana lagi tentu akan dibawa lagi ke Pegadaian," harapnya. 
wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.