Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Feri Kandas, 91 Penumpang Dievakuasi

Bali Tribune/ Tim SAR gabungan saat mengevakuasi seluruh penumpang dari KMP Parama Kalyana Batam yang kandas di pelabuhan Padang Bai, Rabu (29/1) kemarin.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 169 orang penumpang berhasil diselamatkan dari KMP Parama Kalyana Batam yang kandas di perairan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Peristiwa itu terjadi saat kapal tersebut  akan bersandar di Dermaga I pelabuhan, Rabu (29/1). 
 
“Jumlah penumpang yang berhasil kita evakuasi 91 orang, sementara sisanya yang masih di dalam kapal sebanyak 70 orang,” tegas Gusti Ngurah Eka, Kepala Pos SAR Karangasem, kepada koran ini seusai mengevakuasi para penumpang.
 
Disebutkan bahwa total jumlah penumpang yang berada dalam kapal sebanyak 169 orang. Sementara penumpang yang berhasil dievakuasi langsung dibawa ke ruang tunggu penumpang di Pelabuhan Padang Bai untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
 
Sebagian penumpang yang sebelumnya sempat terjebak selama hampir dua jam di dalam kapal, akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, sebelumnya kapal KMP Kalyana Batam, milik perusahaan Jemla, berangkat dari pelabuhan Lembar Lombok, sekitar pukul 01.00 Wita dinihari kemarin. setelah menempuh pelayaran sekitar empat jam, kapal pun tiba di perairan Padang Bai sekitar pukul 04.00 Wita dan langsung masuk alur menuju Dermaga I.
 
Kapal berbobot besar ini kemudian olah gerak untuk bisa sandar di Dermaga I pelabuhan, namun sayangnya saat itu air laut tengah surut, sehingga kapal naas itu terdampar di perairan dangkal setelah bagian lambung bawah kapal menabrak karang di dasar laut.
 
Kendati berupaya untuk lepas dari kandas, namun kapal tersebut gagal sehingga pihak crew darat akhirnya menghubungi aparat kepolisian, KSOP Padang Bai dan Basarnas untuk meinta bantuan evakuasi penumpang.
 
Beberapa saat kemudian sejumlah anggota Basarnas Karangasem tiba di Padang Bai, dan langsung melakukan evakuasi bersama anggota dari Polair Polres Karangasem dibantu sejumlah perahu nelayan setempat.
 
Sementara setelah kandas selama hampir enam jam, kapal tersebut akhirnya berhasil lepas dari lokasi kandas setelah permukaan air laut naik. Dan sekitar pukul 10.00 Wita, kapal tersebut berhasil olah gerak dan sandar di Dermaga I Padang Bai.
 
Setelah seluruh penumpang kapal termasuk kendaraan turun dari dalam kapal pihak nahkoda kapal kemudian mematikan mesin kapal guna kegiatan pemeriksaan bagian bawah kapal yang terbentur dengankarang. Seorang penyelam diterjunkan untuk memeriksa kondisi lambung bawah kapal.
 
“Saya nanti akan turun melakukan penyelaman guna memeriksa kondisi lambung bawah kapal yang menabrak karang di dasar laut,” ucap Ketut Suparna, penyelam yang melakukan pemeriksaan lambung kapal tersebut. 
 
Jika nantinya dari hasil pemeriksaan lambung kapal tidak mengalami kerusakan atau kebocoran, maka kapal tersebut akan diizinkan untuk mengangkut penumpang, jika ditemukan adanya kebocoran, maka kapal tersebut akan berlayar dalam kondisi kosong untuk perbaikan.
wartawan
Husaen
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.