Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Kandas di Perairan Jungut Batu Diprotes Warga

Bali Tribune/ DIBIARKAN - Kapal tongkang yang karam yang dibiarkam selama berhari-hari di perairan Jungutbatu, Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Terkesan pemilik kapal tongkang cuek bebek menuai protes kalangan pecinta lingkungan dan kepariwisataan di Nusa Penida, keberadaan kapal tongkang yang karam di perairan Jungutbatu, Nusa Penida, dikeluhkan dan diprotes warga sekitar perairan tersebut. Kapal Tongkang yang karam yang mengangkut alat berat itu, dikhawatirkan dapat merusak trumbu karang dan menganggu aktivitas wisata bahari di lokasi perairan Jungut Batu.

Protes keras yang diungkapkan oleh warga yang juga pemerhati terumbu karang di Nusa Penida I Nyoman Karyawan, Selasa (5/10/2021). Dalam pernyataannya dia mengungkapkan, kapal karam yang tidak kunjung dievakuasi dari wilayah perairan itu dapat memperluas kerusakan trumbu karang dan ekosistem diwilayah tersebut. "Kalau kapal itu dibiarkan, kapal itu rentan bergerak atau bergeser di lokasi itu. Jika pergeserannya luas, Ini bisa memperluas kerusakan trumbu karang," ucap Karyawan geram.

Menurutnya kapal itu sudah berhari-hari karam, seharusnya mendapatkan respon cepat dari pemiliknya ataupun pemerintah. Apalagi bahan bakar yang ada pada kapal karam itu, sewaktu-waktu bisa tumpah dan bisa menyebabkan kerusakan lingkungan di perairan tersebut ,jika kapal dibiarkan sampai berkarat dan bocor nanti. "Apalagi saat ini kami tengah gencar restorasi trumbu karang, kami harap kapal itu segera dievakuasi," ungkapnya.

Keluhan yang sama diutarakan oleh pecinta olahraga air ,peselancar  asal Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Wayan Lena. Selain merusak trumbu karang, keberadaan kapal karam itu juga menganggu dan membahayakan aktivitas berselancar. Selain itu hal ini juga dapat menganggu aktivitas pariwisata. Mengingat lokasi karamnya kapal, juga menjadi lokasi wisata bahari.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik kapal tongkang  agar segera melakukan upaya evakuasi atau memindahkan kapal tongkang itu ke lokasi yang aman.

Dalam surat Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Bali  No:B.22.523.32/1449/UPTD.KKPB/Diskelkan yang dikeluarkan dan ditandatangani Kadis Made Sudarsana, Selasa (5/10/21) itu, disebutkan kapal tongkang karam itu agar segera dipindahkan  untuk menghindari permasalahan seperti menganggu area wisatawan yang akan surfing dan wisata bahari lainnya, serta adanya tumpahan material/minyak/limbah lainnya yang dapat mempengaruhi kualitas perairan disekitarnya.

wartawan
SUG
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.