Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Perang Siap Tempur, KRI Fatahilah 361 dan KRI Lainnya Lakukan Pengamanan KTT G20

Bali Tribune/SANDAR - KRI Fatahilah 361 sandar di Dermaga Cruise Tanah Ampo, Manggis, Karangasem.


balitribune.co.id | AmlapuraUntuk tugas Pengamanan (Pam) VVIP Presidensi G20 di Nusa Dua Bali yang akan berlangsung dari Tanggal 15 hingga 17 Nopember mendatang, TNI AL menerjunkan 3000 personil gabungan dari Koarmada I, II dan III serta Pasmar, dengan 12 KRI, 3 Unit Helikopter Panther dan 2 Unit Helikopter Bell.
 
KRI Fatahilah 361 salah satu kapal perang yang ikut terlibat dalam pengamanan VVIP KTT G20. KRI Fatahilah 361 sendiri merupakan jenis kapal Corvet atau kapal perusak yang dimiliki oleh TNI Angkatan Laut dengan awak kapal 82 orang, berat 1.450 ton, Panjang: 83,85 meter, Lebar: 11,10 meter, Draft 3,30 meter dengan tenaga penggerak 2 shaft, masing-masing 8.000 BHP, dimana kecepatannya bisa mencapai 21 Knot.
 
Kapal buatan Wilton-Fijenoord, Schiedam, Belanda pada 1979 ini sudah banyak mengalami Ugrade teknologi dan persenjataan sehingga bisa dikatakan daya tempur kapal jenis perusak ini sudah sama dengan kapal modern dengan Command Management System. Persenjataan modern yang diopeasikan di KRI Fatahilah 361 diantaranya Radar Decca AC 1229, Surface Search, dan sinyal DA 05 serta alat Pemantau Tembakan Sinyal.
 
Komandan Kapal KRI Fatahilah 361, Letnan Kolonel Laut Wirasetya Haprabu, kepada awak media saat sandar di Dermaga Cruise Tanah Ampo, manggis, Karangasem, Rabu (9/11/2022) menyampaikan, KRI Fatahillah bersama KRI lainnya akan bertugas mengamankan wilayah perairan Bali hingga dua hari setelah berakhirnya KTT G20 di Nusa Dua Bali.
 
KRI Fatahillah akan memantau dan mengawasi aktifitas seluruh kapal yang melintasi jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Kami akan mengawasi ALKI II, yang berada di dekat perairan Karangasem, dimana jalur pada ALKI II ini merupakan jalur yang cukup padat karena jalur ALKI ini difungsikan untuk pelayaran dari Laut Sulawesi melintasi Selat Makasar, Laut Flores, dan Selat Lombok ke Samudera Hindia, dan sebaliknya, tegas Haprabu.
 
Kaitan dengan pengamanan ini, setiap kapal yang mamsuk ke jalur ALKI akan dilakukan Healing atau terus dimintai informasi terkait tujuan dan lain sebagainya. Kita akan nyatakan Security, atau kita sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka KTT G20, sebutnya.
 
Pengawasan ekstra ketat akan dilakukan di jalur ALKI II. Dikatakannya ada aturan terkait Lintas ALKI,  dimana kapal-kapal yang melintas di jalur ALKI II tersebut harus tetap berada di jalur dan tidak boleh keluar dari jalur. Jadi sepanjang mereka (kapal-kapal yang melintas di ALKI II,red) mentaati aturan Unclos kami tidak akan melakukan pembatasan-pembatasan lainnya, tandasnya.
 
Ia menyebutkan aturan ALKI sesuai Unclos yakni kanan 25 Nautical Mile dan kiri 25 Nautical Mile. Jadi kalau ada kapal yang melanggar itu dan menerobos aturan tanpa informasi yang jelas, itulah yang diwaspadai dan berpotensi sebagai ancaman karena patut dipertanyakan maksud, tujuan dan kepentingannya. 
wartawan
AGS
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.