Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Negara "Memanggil" Lulusan PT Jadi Perwira TNI

Bali Tribune/ Letkol Kav Antonius Totok Yudiarto P


balitribune.co.id | Denpasar  - Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Antonius Totok Yudiarto P, SIP,  menyampaikan kabar gembira bahwa negara, khususnya pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini tengah "memanggil" dan membuka pendaftaran secara online, mulai 13 September hingga 29 Oktober 2021 mendatang, bagi lulusan perguruan tinggi (PT) untuk menjadi Calon Perwira Prajurit Karier (Capa PK) TNI sumber regular Tahun Anggaran (TA) 2021.
 
"Jadi, bagi yang berminat dan memenuhi syarat, dengan sumber lulusan perguruan tinggi, baik S1 maupun D3, dapatkan informasi selengkapnya dan silakan mendaftarkan diri secara online di website resmi TNI, yaitu https://rekrutmen-tni.mil.id," ujar Kapendam IX/Udayana, Kamis (16/9).
 
Adapun mekanisme penerimaan, diawali dengan mendaftarkan diri secara online dan mengisi formulir pendaftaran. Bagi para calon pendaftar yang tinggal dan berdomisili di wilayah Kodam IX/Udayana atau masuk dalam Panitia Daerah (Panda) zona Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dapat mendaftar ulang secara fisik di Ajendam IX/Udayana, Denpasar (Provinsi Bali), Ajenrem 162/Wira Bhakti, Mataram (Provinsi NTB, dan Ajenrem 161/Wira Sakti, Kupang (Provinsi NTT).
 
Saat melaksanakan daftar ulang secara fisik sesuai alamat wilayah masing-masing, para calon peserta diwajibnya membawa dan melengkapi persyaratan yang ditentukan seperti, menunjukkan cetakan formulir saat mendaftar online dan membawa persyaratan lainnya sesuai ketentuan dalam https://rekrutmen-tni.mil.id.
 
"Alokasi Capa PK TA 2021 yang dibutuhkan sebanyak 92 orang, dengan rincian 75 pria dan 17 wanita, yang terbagi dalam beberapa jurusan yaitu lulusan S1 (85 orang) dan D4 (7 orang). Serta tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis, sehingga kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk turut mengabdi di institusi TNI," kata Kapendam. 
wartawan
JOK
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.