Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Ratusan ABK MS3 Harus Jalani Tes Kesehatan dan Dikarantina

Bali Tribune/ MENDARAT – Sebanyak 242 PMI yang bekerja di kapal pesiar Main Schiff 3 mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (12/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, Selasa (12/5), menjelaskan bahwa sebanyak 242 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Mein Schiff 3 (MS3) yang baru mendarat di Bali menggunakan pesawat charter TB-8331 (dari Bandara Hamburg menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai), tetap harus menjalani serangkaian tes kesehatan, sesuai prosedur tetap (protes) yang berlaku oleh Satgas Gugus Tugas Daerah Bali (Prajurit Denkav 4/Shima Pasupati (SP) Kodam IX/Udayana).
 
Menurut Kapendam, meskipun pihak perusahaan sudah menyampaikan kepada perwakilan bahwa para ABK tersebut telah dinyatakan sehat setelah melalui serangkaian rapid test dan swab test dengan hasil negatif, akan tetapi masih tetap perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan saat setibanya di Indonesia untuk memastikannya.
 
Gugus Tugas Daerah Provinsi Bali, dalam hal ini Satgas dari Kodam IX/Udayana kembali menerima kedatangan PMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini menyusul Bali ditunjuk sebagai salah satu titik debarkasi selain Jakarta dan Batam.
 
"Meski mereka telah dilengkapi "Fit to Travel Certificate" (surat keterangan sehat) dari perusahaannya, namun begitu tiba di Bali, mereka harus tetap menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku oleh Satgas Gugus Tugas Daerah Bali, dalam hal ini ditangani para prajurit Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana yang juga melakukan pengamanan," tegas Kapendam.
 
Usai pemeriksaan kesehatan, seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibawa menuju Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Niti Mandala, Renon, Denpasar, untuk didata dan selanjutnya dijemput oleh masing-masing Satgas Covid-19 di kabupaten/kota untuk kemudian dibawa ke karantina yang telah disiapkan oleh masing-masing Pemda setempat.
 
Terkait Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Kapendam menjelaskan bahwa Kodam IX/Udayana ditunjuk langsung oleh Mabes TNI sebagai Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dalam percepatan penanggulangan Covid-19 yang dikhususkan pada penanganan debarkasi PMI.
"Karena itu, untuk di wilayah Provinsi Bali ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, ditunjuk menjadi Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) untuk penanggulangan Covid-19 khusus bagi kedatangan PMI ataupun ABK yang bukan hanya masyarakat Bali, namun juga ada dari daerah provinsi lain yang dekat dengan Bali, sehingga diturunkan di Bali," kata Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.