Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Ratusan ABK MS3 Harus Jalani Tes Kesehatan dan Dikarantina

Bali Tribune/ MENDARAT – Sebanyak 242 PMI yang bekerja di kapal pesiar Main Schiff 3 mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (12/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP, Selasa (12/5), menjelaskan bahwa sebanyak 242 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Mein Schiff 3 (MS3) yang baru mendarat di Bali menggunakan pesawat charter TB-8331 (dari Bandara Hamburg menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai), tetap harus menjalani serangkaian tes kesehatan, sesuai prosedur tetap (protes) yang berlaku oleh Satgas Gugus Tugas Daerah Bali (Prajurit Denkav 4/Shima Pasupati (SP) Kodam IX/Udayana).
 
Menurut Kapendam, meskipun pihak perusahaan sudah menyampaikan kepada perwakilan bahwa para ABK tersebut telah dinyatakan sehat setelah melalui serangkaian rapid test dan swab test dengan hasil negatif, akan tetapi masih tetap perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan saat setibanya di Indonesia untuk memastikannya.
 
Gugus Tugas Daerah Provinsi Bali, dalam hal ini Satgas dari Kodam IX/Udayana kembali menerima kedatangan PMI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini menyusul Bali ditunjuk sebagai salah satu titik debarkasi selain Jakarta dan Batam.
 
"Meski mereka telah dilengkapi "Fit to Travel Certificate" (surat keterangan sehat) dari perusahaannya, namun begitu tiba di Bali, mereka harus tetap menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku oleh Satgas Gugus Tugas Daerah Bali, dalam hal ini ditangani para prajurit Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana yang juga melakukan pengamanan," tegas Kapendam.
 
Usai pemeriksaan kesehatan, seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibawa menuju Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Niti Mandala, Renon, Denpasar, untuk didata dan selanjutnya dijemput oleh masing-masing Satgas Covid-19 di kabupaten/kota untuk kemudian dibawa ke karantina yang telah disiapkan oleh masing-masing Pemda setempat.
 
Terkait Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Kapendam menjelaskan bahwa Kodam IX/Udayana ditunjuk langsung oleh Mabes TNI sebagai Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dalam percepatan penanggulangan Covid-19 yang dikhususkan pada penanganan debarkasi PMI.
"Karena itu, untuk di wilayah Provinsi Bali ini, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, ditunjuk menjadi Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) untuk penanggulangan Covid-19 khusus bagi kedatangan PMI ataupun ABK yang bukan hanya masyarakat Bali, namun juga ada dari daerah provinsi lain yang dekat dengan Bali, sehingga diturunkan di Bali," kata Kapendam. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.