Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapendam: Tidak Benar Ada Gangster Dipersenjatai!

kapendam
KAPENDAM -- Di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6), Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., (kanan) menegaskan, tidak benar ada gangster yang dipersenjatai.

MENYIMAK pemberitaan di beberapa media termasuk media asing beberapa hari belakangan ini tentang “Gangster di Bali akan Diberikan Pelatihan Senjata”, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf J Hotman Hutahaean, SSos., menegaskan bahwa pemberitaan tersebut perlu diluruskan.

Kodam IX/Udayana tidak pernah berencana menyelenggarakan kegiatan pelatihan bela negara bagi komponen masyarakat yang disertai dengan pelatihan penggunaan senjata api. Terlebih jika pelatihan tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai “preman” yang kemudian oleh media asing disebut sebagai “gangster”.

“Sama sekali tidak ada rencana pelatihan penggunaan senjata api sebagaimana diberitakan tersebut,” tegas Kapendam di hadapan puluhan awak media cetak, elektronik, dan online di Ruang Wartawan Pendam IX/Udayana, Rabu (15/6).

Pada TA 2016 ini kata Kapendam, Kodam IX/Udayana akan melaksanakan pelatihan bela negara hanya untuk kalangan pelajar SLTA dan mahasiswa. Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor: 3/Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang RI Nomor: 34/Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan Keputusan Pangdam IX/Udayana Nomor  Skep/780/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015 tentang program kerja dan anggaran Kodam IX/Udayana selaku Kotama Bin TNI-AD TA. 2016 sub lampiran F bidang teritorial.

Pelatihan bela negara bagi generasi muda yang merupakan program dari komando atas ini bertujuan untuk membina dan membentuk generasi muda bangsa Indonesia yang berkepribadian, berakhlak mulia, disiplin, terampil dan memiliki semangat serta kesadaran Bela Negara. “Dalam pelatihan bela negara kepada generasi muda ini juga tidak diberikan materi pengenalan atau penggunaan senjata api,” jelas Kapendam.

Selanjutnya terkait pelatihan bela negara bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Bali, Kapendam menjelaskan bahwa hal tersebut pernah diwacanakan oleh Pangdam IX/Udayana saat itu kepada Gubernur Provinsi Bali pada 4 Februari 2016. “Namun hingga saat ini masih menunggu persetujuan dan dukungan anggaran yang masih dibicarakan di Pemerintah Provinsi Bali,” katanya.

Kapendam juga menjelaskan kepesertaan yang disasar adalah organisasi kemasyarakatan, karena pada dasarnya mereka adalah warga negara yang mempunyai hak sama dan membutuhkan pembinaan, agar dapat menjadi warga negara yang baik dan memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kesadaran bela negara, sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 dinyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pelatihan bela negara yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan ini nantinya merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesadaran, hak dan kewajiban warga negara,menanamkan kecintaan kepada Tanah Air,  kesetiaan kepada ideologi Pancasila, rela berkorban kepada bangsa dan negara, meningkatkan wawasan kebangsaan, dan kesadaran bela negara.

Tujuannya adalah untuk membentuk sikap mental yang baik, memiliki rasa cinta Tanah Air, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan awal bela negara, dengan sasaran terwujudnya anggota organisasi kemasyarakatan yang memiliki wawasan kebangsaan, berdisiplin, taat hukum, memiliki semangat bela negara, serta memiliki keterampilan, etos kerja yang tinggi, kreatif, inovatif dan memiliki kepemimpinan yang baik bagi lingkungannya sendiri.

“Sekali lagi saya ditegaskan, dalam pelatihan bela negara ini, baik bagi pelajar dan mahasiswa, maupun jika nantinya jadi dilaksanakan bagi organisasi kemasyarakatan, tidak ada materi pengenalan dan penggunaan senjata api,” tegas Hotman Hutahaean.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.