Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Berikan Arahan kepala Seluruh Polwan

Bali Tribune/ SALAM – Kapolda Bali menyalami seluruh Polwan usai memberi pengarahan, Selasa (4/2/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memberikan arahan seluruh Polisi Wanita (Polwan) sejajaran Polda Bali di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (4/2-2020). Salah satu poin penting yang ditekankan Kapolda, meminta para Polwan untuk bijak menggunakan media social (medsos).
 
“Gunakan media sosial secara bijak untuk mendukung tugas-tugas Kepolisian, serta agar selalu meluangkan waktu untuk keluarga,” harap Kapolda.
 
Dalam pengarahan yang dihadiri seluruh pejabat utama Polda Bali, Kapolresta dan Kapolres se-Bali, Kapolda Bali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Polwan sejajaran Polda Bali yang sudah berprestasi positif dalam tugas dan bisa ditiru sebagai motivasi semangat kerja bagi Polwan yang lain.
 
Beberapa prestasi yang sudah diukir Polwan Polda Bali, menurut Kapolda antara lain di cabang olahraga menembak dan yudo. Sedangkan di bidang seni, PRG Choir Polda Bali meraih penghargaan di Remini Italia.
 
Dalam kesempatan tersebut Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan SIK meneruskan arahan kepada seluruh Polwan tentang kebijakan dalam menggunakan medsos. Menurutnya, kalau salah menggunakan medsos tidak menutup kemungkinan akan menjadi masalah buat kita, baik di keluarga maupun dalam pelaksanaan tugas.
 
Pengarahan dilanjutkan oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap SIK yang menekankan masalah kedisiplinan.
 
“Agar dalam pelaksanakan tugas kita selalu disiplin sesuai aturan yang berlaku dan kita bisa memilah mana yang patut dan tidak patut ditiru atau dilakukan sebagai anggota Polri,” ujar Kabid Propam.
Sebelum arahan berakhir Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose bersama seluruh PJU dan Kapolres sebali memberi semangat dalam pelaksanaan tugas ke depan dengan menyalami satu persatu seluruh Polwan sejajaran Polda Bali. 
wartawan
Izzarman
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.