Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Usia 12-17 tahun

Bali Tribune/ Kapolda Bali bersama Gubernur Koster saat pantau pelaksanaan vaksin untuk usia 12-17 tahun.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.,turut serta memantau pelaksanaan vaksinasi yang digelar Pemprov Bali untuk anak usia 12-17 tahun. Dalam kegiatan ini, Kapolda bersama Gubernur Koster menyaksikan proses vaksinasi dengan mengekedepankan prokes.
 
Mengawali vaksinasi ini bertempat di SMA Negeri 4 Denpasar, Senin (5/7/2021) lalu. Ini sebagaimana program vaksinasi covid-19 di Indonesia mulai diperluas ke anak-anak usia 12 sampai dengan 17 tahun pada Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi covid-19, dan untuk target pemerintah untuk program vaksin covid-19 anak berusia 12-17 tahun sebanyak 32,6 juta anak, seperti dikutip dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI.
 
Vaksin covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun masuk dalam program vaksinasi tahap 3, yang juga menyasar masyarakat rentan dan masyarakat umum. Pelaksanaan suntik vaksin covid-19 anak berusia 12-17 tahun ini dilaksanakan setelah keluar izin penggunaan darurat oleh BPOM dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, sehingga program pemerintah ini tentunya diperlukan pengawasan dalam pelaksanaanya.
 
Dalam sambutannya Gubernur Koster, menyampaikan bahwa program vaksinasi covid-19 ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Bali, dan akan berlanjut sampai selesai. “Targetnya paling lambat sampai 10 Juli 2021, semua anak-anak smp dan sma yang berusia 12-17 tahun sudah semuanya di vaksinasi, dan tidak lupa saya sampaikan ucapkan terimakasih kepada tenaga vaksinator dari dinak kesehatan provinsi bali dan tenaga kesehatan dari Polda Bali yang membantu dalam terselenggaranya vaksinasi covid-19 serentak ini “, ucapnya.
 
Berkaitan dengan diterpakannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang juga diterpakan pada wilayah Jawa dan Bali. Kapolda Bali menyampaikan bahwa selama 2 hari penerapannya, pihaknya tetap menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menaati setiap peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur mengenai pembatasan orang dan tempat yang menjadi terapan PPKM darurat tersebut.
 
Terkait sanksi yang diberikan, Irjen. I Putu Jayan Danu Putra, menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dari pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan sanksi berupa tilang, dan dari Kepolisian sendiri dapat memberikan denda berupa tipiring (TIndak Pidana Ringan).
 
“ Untuk sangsi, dari satpol pp bisa memberikan sanksi tilang, dan dari kepolisian bisa dikenakan tipiring, dan untuk club malam sendiri yang melanggar akan bisa kita kenakan unsur pidana," ucap kapolda.
 
Selain pengecekan vaksinasi anak-anak berusia 12-17 tahun di SMA Negeri 4 Denpasar, rombongan Kapolda Bali bersama Gubernur Bali juga meninjau tempat vaksinasi anak-anak berusia 12-17 tahun pada SMP Negeri 8 Denpasar yang bertempat di jalan Meduri, Sumerta. 
wartawan
RAY
Category

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.