Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Usia 12-17 tahun

Bali Tribune/ Kapolda Bali bersama Gubernur Koster saat pantau pelaksanaan vaksin untuk usia 12-17 tahun.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si.,turut serta memantau pelaksanaan vaksinasi yang digelar Pemprov Bali untuk anak usia 12-17 tahun. Dalam kegiatan ini, Kapolda bersama Gubernur Koster menyaksikan proses vaksinasi dengan mengekedepankan prokes.
 
Mengawali vaksinasi ini bertempat di SMA Negeri 4 Denpasar, Senin (5/7/2021) lalu. Ini sebagaimana program vaksinasi covid-19 di Indonesia mulai diperluas ke anak-anak usia 12 sampai dengan 17 tahun pada Juli 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi covid-19, dan untuk target pemerintah untuk program vaksin covid-19 anak berusia 12-17 tahun sebanyak 32,6 juta anak, seperti dikutip dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI.
 
Vaksin covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun masuk dalam program vaksinasi tahap 3, yang juga menyasar masyarakat rentan dan masyarakat umum. Pelaksanaan suntik vaksin covid-19 anak berusia 12-17 tahun ini dilaksanakan setelah keluar izin penggunaan darurat oleh BPOM dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, sehingga program pemerintah ini tentunya diperlukan pengawasan dalam pelaksanaanya.
 
Dalam sambutannya Gubernur Koster, menyampaikan bahwa program vaksinasi covid-19 ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan kota di Bali, dan akan berlanjut sampai selesai. “Targetnya paling lambat sampai 10 Juli 2021, semua anak-anak smp dan sma yang berusia 12-17 tahun sudah semuanya di vaksinasi, dan tidak lupa saya sampaikan ucapkan terimakasih kepada tenaga vaksinator dari dinak kesehatan provinsi bali dan tenaga kesehatan dari Polda Bali yang membantu dalam terselenggaranya vaksinasi covid-19 serentak ini “, ucapnya.
 
Berkaitan dengan diterpakannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang juga diterpakan pada wilayah Jawa dan Bali. Kapolda Bali menyampaikan bahwa selama 2 hari penerapannya, pihaknya tetap menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menaati setiap peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur mengenai pembatasan orang dan tempat yang menjadi terapan PPKM darurat tersebut.
 
Terkait sanksi yang diberikan, Irjen. I Putu Jayan Danu Putra, menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dari pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan sanksi berupa tilang, dan dari Kepolisian sendiri dapat memberikan denda berupa tipiring (TIndak Pidana Ringan).
 
“ Untuk sangsi, dari satpol pp bisa memberikan sanksi tilang, dan dari kepolisian bisa dikenakan tipiring, dan untuk club malam sendiri yang melanggar akan bisa kita kenakan unsur pidana," ucap kapolda.
 
Selain pengecekan vaksinasi anak-anak berusia 12-17 tahun di SMA Negeri 4 Denpasar, rombongan Kapolda Bali bersama Gubernur Bali juga meninjau tempat vaksinasi anak-anak berusia 12-17 tahun pada SMP Negeri 8 Denpasar yang bertempat di jalan Meduri, Sumerta. 
wartawan
RAY
Category

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.