Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali : Preman No Way!

Bali Tribune / DIALOG - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat berdialog dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab
balitribune.co.id | DenpasarMeski tongkat komando Polda Bali telah berpindah tangan dari Irjen Pol Petrus Reinhard Golose kepada Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, namun aksi premanisme di Bali dipastikan tidak akan bergerak. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat bertandang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali di Denpasar, Jumat (27/11) pukul 14.00 Wita.
 
"Untuk premanisme, No Way!," tegasnya kepada awak media.
 
Dikatakan Irjen Pol Putu Jayan, situasi di Bali saat ini sudah aman dan kondusif tidak ada yang namanya premanisme yang akan mengganggu Bali.
 
"Tidak ada yang namanya premamisme. Modusnya premanisme itu banyak dan kita sudah tahu semuanya. Intinya tindak tegas. Kita punya SOP untuk itu," ujarnya.
 
Sementara terkait dengan pengamanan Pilkada di Bali, jenderal bintang dua ini telah menginstruksikan ke setiap Kapolres untuk melakukan pengamanan yang optimal dan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik untuk meyakinkan kepada masyarakat yang datang ke TPS dijamin aman dan selamat dari Covid - 19.
 
"Dan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa, pihak penyelenggara Pemilu sudah melakukan simulasi jam berapa jumlah berapa orang yang datang. Itu semua sudah dilakukan simulasi," ungkapnya.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab juga meminta Kapolda Bali untuk tidak kendor melawan premanisme di Pulau Dewata. Menurut Umar, aksi premanisme di Bali dalam tiga tahun belakangan tidak lagi bergerak secara leluasa karena kuatnya kontrol dan penindakan oleh pihak kepolisian di Bali di bawah pimpinan Kapolda sebelumnya.
 
"Kita ingin Irjen Putu Jayan punya komitmen yang sama untuk mencegah aksi premanisme di Bali," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.