Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Serahkan Hadiah Bhayangkara Mural Festival 2021

Bali Tribune / PEMENANG - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama para pemenang lomba.
balitribune.co.id | Denpasar - Ajang Bhayangkara Mural Festival 2021 (BMF) yang digelar Polda Bali untuk memperingati HUT Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri ke-70.  Sebanyak 10 Seniman muralis asal Bali ambil bagian dalam acara yang digelar di Mapolda Bali, Sabtu (30/10). Tiga orang pemenang dengan perolehan nilai tertinggi, yaitu juara I Pinky Sinanta dengan nilai 300 poin, juara II Ketut Sumadi dengan 292 poin dan juara III Agus Satya dengan 287 poin.
 
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba mural bertajuk “Bhayangkara Mural Festival 2021” dan sekaligus mengambil apel jam pimpinan pertama bulan November di halaman depan Mapolda Bali pada, Senin (1/11/2021). Putu Jayan mengatakan, lomba mural dan ini pada dasarnya adalah memberikan wadah kreativitas kepada para seniman Bali di masa Pandemi Covid-19 sekaligus menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan. "Saya ucapkan selamat kepada para pemanang lomba mural ini, semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas dan peran serta para seniman untuk bersama-sama membangun Bali yang lebih baik. Dan ini juga menepis anggapan bahwa Polri anti kritik dimana para peserta diperbolehkan memberikan kritik positif melalui karya seni mural dan lukis yang dilombakan,” ungkapnya.
 
Jendral bintang dua ini menyebut dampak Covid-19 memang cukup terasa di semua lapisan masyarakat  termasuk juga kalangan pekerja seni. Oleh sebab itu, pihaknya berharap para seniman juga turut ambil bagian dengan menggemakan semangat patuh protokol kesehatan dan menjadi teladan di tengah masyarakat melalui karya-karyanya. "Saya yakin dan percaya, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan kita bisa melewati Pandemi Covid - 19 ini dengan sehat dan selamat," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.