Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Jaring Atlet Menembak

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose bersama dengan pengurus Perbakin Bali.

BALI TRIBUNE -  Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose mengumpulkan seluruh pengurus Perbakin provinsi Bali, termasuk Kapolres se-Bali bertempat di Gedung Rupatama Mapolda Bali, Kamis (29/11) kemarin.  Selaku Ketua pengurus cabang Perbakin provinsi Bali, dalam arahannya jendral bintang dua ini menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas kepengurusan perbakin provinsi Bali yang selama ini sudah ada, dan untuk mendata kembali keaktipan masing-masing pengurus yang menjabat di Perbakin provinsi Bali. "Sehingga kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan Perbakin Bali dalam menjaring atlet-atLet yang dapat mengharumkan nama Bali bisa benar-benar terwujud," ungkapnya. Oleh karena itu, ia rapatkan kembali kepengurusan di perbakin Bali ini, untuk menyatukan gerak dan pemikiran dalam memajukan perbakin Bali salah satunya adalah membuat struktur yang lebih baik dan kuat.  “Sehingga kita bisa menyusun visi dan misi perbakin di tahun anggaran 2019 dalam menjaring para atlet," tegasnya. Selain membahas tentang kepengurusan perbakin provinsi Bali, Kapolda pada kesempatan itu juga memberikan penghargaan  kepada atlet pengiriman perbakin Prov. Bali berjumlah 8 orang yang berhasil meraih medali emas di kejuaraan Gubernur Kalimantan Selatan CUP dan antar Pengprov 2018 di Jakarta. 

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.