Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Kukuhkan "Sipandu Beradat" Kota Denpasar

Bali Tribune/ Pengukuhan forum “Sipandu Beradat” di Pantai Merta Sari, Desa Sanur Kauh, Kamis (7/10) pagi.



balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kukuhkan forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Berbasis Desa Adat) Kota Denpasar di Pantai Merta Sari, Desa Sanur Kauh, Kamis (7/10) pagi.

Pengukuhan forum yang anggotanya terdiri dari Pecalang, Linmas, Satpam,  Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu dihadiri Wali Kota Denpasar Jaya Negara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana dan sejumlah pejabat lainnya.

Putu Jayan Mengatakan, pengukuhan Sipandu Beradat ini sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan Bali yang dibentuk berbasis adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di desa adat, meliputi Pecalang, Linmas, dan Satpam. Termasuk di dalamnya ada unsur Polri dari Bhabinkamtibmas dan unsur TNI dari Babinsa. Dalam hal ini Polri memanfaatkan potensi kearifan lokal Bali untuk mewujudkan sistem keamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat.

“Dengan adanya sinergitas dari Polda Bali  dan seluruh stake holder dalam sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat diharapkan mampu mengantisipasi tidak berkembangnya ambang gangguan menjadi potensi gangguan ataupun bahkan menjadi gangguan nyata serta menyelesaikan berbagai gangguan keamanan di  desa adat masing-masing," ungkapnya.

Dikatakannya, pembentukan Sipandu Beradat ini juga diharapkan bisa menekan aksi premanisme dan peredaran gelap narkoba di Bali. Polda Bali menjadikan Sipandu Beradat sebagai alat deteksi dini potensi timbulnya kembali organisasi-organisasi masyarakat yang mengarah pada premanisme dan narkoba.

Selain itu pembentukan Sipandu Beradat ini juga untuk membantu Polri dan pemerintah dalam menghadapi event-event internasional yang direncanakan di gelar di Bali tahun depan. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar sebagai tuan rumah penyelenggaraan event berkelas internasional. Oleh karena itu butuh persiapan yang matang.

wartawan
RAY
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.