Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Kukuhkan "Sipandu Beradat" Kota Denpasar

Bali Tribune/ Pengukuhan forum “Sipandu Beradat” di Pantai Merta Sari, Desa Sanur Kauh, Kamis (7/10) pagi.



balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kukuhkan forum Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Berbasis Desa Adat) Kota Denpasar di Pantai Merta Sari, Desa Sanur Kauh, Kamis (7/10) pagi.

Pengukuhan forum yang anggotanya terdiri dari Pecalang, Linmas, Satpam,  Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu dihadiri Wali Kota Denpasar Jaya Negara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana dan sejumlah pejabat lainnya.

Putu Jayan Mengatakan, pengukuhan Sipandu Beradat ini sebagai perpanjangan tangan Polri dalam menjaga keamanan Bali yang dibentuk berbasis adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di desa adat, meliputi Pecalang, Linmas, dan Satpam. Termasuk di dalamnya ada unsur Polri dari Bhabinkamtibmas dan unsur TNI dari Babinsa. Dalam hal ini Polri memanfaatkan potensi kearifan lokal Bali untuk mewujudkan sistem keamanan lingkungan yang memadai berbasis desa adat.

“Dengan adanya sinergitas dari Polda Bali  dan seluruh stake holder dalam sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat diharapkan mampu mengantisipasi tidak berkembangnya ambang gangguan menjadi potensi gangguan ataupun bahkan menjadi gangguan nyata serta menyelesaikan berbagai gangguan keamanan di  desa adat masing-masing," ungkapnya.

Dikatakannya, pembentukan Sipandu Beradat ini juga diharapkan bisa menekan aksi premanisme dan peredaran gelap narkoba di Bali. Polda Bali menjadikan Sipandu Beradat sebagai alat deteksi dini potensi timbulnya kembali organisasi-organisasi masyarakat yang mengarah pada premanisme dan narkoba.

Selain itu pembentukan Sipandu Beradat ini juga untuk membantu Polri dan pemerintah dalam menghadapi event-event internasional yang direncanakan di gelar di Bali tahun depan. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar sebagai tuan rumah penyelenggaraan event berkelas internasional. Oleh karena itu butuh persiapan yang matang.

wartawan
RAY
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.