Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Launching Buku

Bali Tribune/ LUNCURKAN BUKU - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Gubernur Wayan Koster dan Wagub Cok Ace saat peluncuran buku Kapolda, Kamis (14/2).

Bali Tribune, Denpasar -  Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan pentingnya aktualisasi dalam acara launching buku "Inovasi dan Aktualisasi Gebrakan" di hotel Aston Denpasar, Kamis (14/2). Launching buku diselipi terkait deklarasi tentang bagaimana keselamatan dalam berkendaraan. "Saya launching buku Inovasi dan Aktualisasi ini menunjukkan kepada generasi milenial bahwa kami kepolisian berusaha memperbaiki diri. Saya wujudkan mulai dari 2017 sampai 2019 bagaimana kami melakukan apa yang diekspektasikan oleh masyarakat Bali," ujarnya. Dikatakan, sebagai bentuk dukungan terhadap program-program Kapolri dengan membuat breakthru. "Saya membuat inovasi yang kira-kira reformis. How to show bagaimana menunjukkan government yang sekarang berusaha menjadi good governance," ungkapnya. Diakuinya hal-hal apapun yang dilakukan, sehebat apapun itu jika tidak dilanjutkan oleh milenial generation yakni mereka yang berumur 17 sampai 35 tahun tentunya akan sia-sia. Menurut Golose mereka juga yang akan mengambil estafet bukan hanya di kepolisian. Terkait buku yang ditulisnya, Kapolda menyampaikan bahwa kata “Gebrakan” dalam bukunya itu ditambahkan oleh Rektor Universitas Udayana. Sehingga menambah kesan gregetnya.  Di dalam buku ini lebih membahas terkait upaya Environmental Scanning yang telah dilakukan Golose. Yakni bagaimana melakukan survei, penyelidikan dan strategi yang dibutuhkan. Untuk membuat keputusan yang strategis menjawab ekspektasi masyarakat Bali. Bahkan sebelum dirinya menjabat Kapolda. "Masyarakat Bali berpikir tentang terorisme, peredaran narkoba, premanisme, korupsi dan sengketa lahan," ucapnya. Untuk menjawab ekspektasi itu, Golose melakukan survei untuk mengetes dan melihat apa yang kira-kira harus dilakukan. "Jadi pelayan harus bagaimana, menjadi penegak hukum harus bagaimana, supaya disayangi itu harus bagaimana. Disamping pendekatan kualitatif dan kuantitatif juga kami lakukan. Yang paling penting dan terpenting adalah aktualisasi. Yang bisa diaktualisasikan dan dirasakan masyarakat," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.