Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Minta Gubernur Bekukan 3 Ormas

Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H saat rapat koordinasi.

 BALI TRIBUNE -  Dari 108 ormas di Bali, ada tiga yang terdata telah melakukan perbuatan pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Atas data tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose sudah mengirim surat rekomendasi penghentian sementara kegiatan ketiga ormas itu kepada Gubernur Bali. Sayangnya, surat rekomendasi yang dikirim bulan April 2017, sampai sekarang belum mendapat tanggapan. Lama tidak mendapat tanggapan, Kapolda meminta Kabidkum Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H. mengecek kembali perkembangan surat rekomendasi tersebut. Saat dikonfirmasi, Mochamad Khozin mengaku sudah mengecek perkembangan surat rekomendasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1). "Sekda mengatakan surat rekomendasi dari Kapolda terkait keberadaan ormas di Bali telah diterima dan sudah dibicarakan fungsi terkait. Selanjutnya surat tersebut masih dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur,” katanya. Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan, surat rekomendasi ini sebenarnya sudah lama, waktu terjadinya kekerasan oleh beberapa ormas untuk diatensi oleh Gubernur Bali untuk diberikan Surat Peringatan (SP). “Tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Pemda, sehingga kemarin kita diperintahkan oleh Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat yang kita kirim,” terangnya. Dikatakan, Ketegasan Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose memberantas organized crime, mendapat apresiasi berbagai elemen masyarakat. Preman berkedok ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, langsung tiarap sejak menjabat Kapolda Bali. Bahkan preman yang melakukan pungli mengatasnamakan ormas ditangkap satu per satu dan diproses hukum. Kini masyarakat Bali merasa aman dan nyaman beraktivitas.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.