Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda: Proses Sesuai Peraturan, Oknum Polres Klungkung Diduga Bekingi Tajen

Bali Tribune/ Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra



balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah oknum anggota Sat Reskrim Polres Klungkung diduga kuat membekingi judi jenis sabung ayam alias tajen di Kabupaten Klungkung. Sebab, tajen yang digelar di Pura Pasek wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung itu telah berlangsung sejak Senin (9/8) lalu.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana turun membubarkan sendiri tajen tersebut pada Senin (16/8) siang. Kabarnya, Made Dhanuardana dibohongi oleh anggotanya bahwa tidak ada pagelaran tajen di wilayah hukum Polres Klungkung.
 
Menariknya, saat perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu melakukan pembubaran tajen, ada beberapa anggotanya sedang berada di lokasi kejadian. Mereka itulah yang diduga kuat membekingi pagelaran judi adu ayam itu.
 
"Pak Kapolres yang turun sendiri bubarkan tajen dengan melakukan penembakan ke udara. Pak Kapolres menyamar dengan membeli tiket masuk lalu membubarkan tajen. Beliau sempat dikasih uang cuk dua puluh ribu rupiah karena dikira anggota polisi biasa. Pak Kapolres marah besar karena merasa dibohongin anggotanya,” ungkap seorang sumber di Polda Bali, Selasa (17/8).
 
Sumber tersebut melanjutkan, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana telah dibohongi anggotanya yang mengatakan tidak ada tajen di wilayah Klungkung. Padahal sudah digelar seminggu sebelum dibubarkan.
 
Setelah membubarkan tajen sendiri, Kapolres Klungkung kemudian membawa oknum Anggota Buser yang ada di tempat tajen saat itu ke Mapolres Klungkung lalu disuruh koprol di halaman Mapolres. Kini, masih kata sumber di Polda Bali itu, oknum tersebut sedang diperiksa di Propam Polres Klungkung.
 
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya tetap konsisten dalam penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, bagi yang melanggar hukum dan memenuhi kaidah-kaidah yang dilanggarnya, akan diproses.
 
"Tidak ada istilah kecolongan. Bagi yang melanggar dan memenuhi kaidah yang dilanggarnya akan kami proses sesuai peraturan yang dilanggarnya," katanya.
 
Jendral bintang dua ini meminta peran serta masyarakat untuk ikut peduli dengan memberikan informasi kepada polisi apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya. "Terimakasih kepada masyarakat yang sudah ikut peduli. Peran serat masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.