Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda: Proses Sesuai Peraturan, Oknum Polres Klungkung Diduga Bekingi Tajen

Bali Tribune/ Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra



balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah oknum anggota Sat Reskrim Polres Klungkung diduga kuat membekingi judi jenis sabung ayam alias tajen di Kabupaten Klungkung. Sebab, tajen yang digelar di Pura Pasek wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung itu telah berlangsung sejak Senin (9/8) lalu.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana turun membubarkan sendiri tajen tersebut pada Senin (16/8) siang. Kabarnya, Made Dhanuardana dibohongi oleh anggotanya bahwa tidak ada pagelaran tajen di wilayah hukum Polres Klungkung.
 
Menariknya, saat perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu melakukan pembubaran tajen, ada beberapa anggotanya sedang berada di lokasi kejadian. Mereka itulah yang diduga kuat membekingi pagelaran judi adu ayam itu.
 
"Pak Kapolres yang turun sendiri bubarkan tajen dengan melakukan penembakan ke udara. Pak Kapolres menyamar dengan membeli tiket masuk lalu membubarkan tajen. Beliau sempat dikasih uang cuk dua puluh ribu rupiah karena dikira anggota polisi biasa. Pak Kapolres marah besar karena merasa dibohongin anggotanya,” ungkap seorang sumber di Polda Bali, Selasa (17/8).
 
Sumber tersebut melanjutkan, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana telah dibohongi anggotanya yang mengatakan tidak ada tajen di wilayah Klungkung. Padahal sudah digelar seminggu sebelum dibubarkan.
 
Setelah membubarkan tajen sendiri, Kapolres Klungkung kemudian membawa oknum Anggota Buser yang ada di tempat tajen saat itu ke Mapolres Klungkung lalu disuruh koprol di halaman Mapolres. Kini, masih kata sumber di Polda Bali itu, oknum tersebut sedang diperiksa di Propam Polres Klungkung.
 
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya tetap konsisten dalam penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, bagi yang melanggar hukum dan memenuhi kaidah-kaidah yang dilanggarnya, akan diproses.
 
"Tidak ada istilah kecolongan. Bagi yang melanggar dan memenuhi kaidah yang dilanggarnya akan kami proses sesuai peraturan yang dilanggarnya," katanya.
 
Jendral bintang dua ini meminta peran serta masyarakat untuk ikut peduli dengan memberikan informasi kepada polisi apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya. "Terimakasih kepada masyarakat yang sudah ikut peduli. Peran serat masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.