Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Badung Pantau Tempat Wisata

Bali Tribune/ PANTAU – Kapolres Badung memantau objek wisata untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.
balitribune.co.id | Badung - Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta SIK, Kamis (25/7) pukul 11.00 Wita turun langsung ke jalur wisata, Taman Mumbul dan tempat wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal.
 
Kontrol yang dilakukan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Badung ini untuk mengetahui titik-titik rawan kemacetan di jalur wisata, antisipasi kerawanan di tempat-tempat keramaian terutama di lokasi wisata, dan juga untuk mengetahui  kondisi wisatawan yang sedang berlibur maupun masyarakat lokal yang sedang merayakan liburan hari Manis Galungan.
 
"Kita turun langsung ke lapangan, disamping untuk memberikan motivasi kepada anggota yang sedang bertugas melakukan pengamanan, agar mengetahui kondisi yang ada di wilayah hukum Polres Badung," ungkapnya.
 
Pengecekan jalur, meliputi Kerobokan, simpang Lio, simpang Padonan Berawa, simpang Beringkit, Kapal, Simpang Abianbase, Simpang Lukluk, jalur utama Mambal, objek wisata Taman Mumbul, objek Wisata Sangeh dan jalur jalan utama lainnya serta memberikan arahan kepada petugas di Simpang Polres Badung.
 
Menurutnya, memang diprediksi akan terjadi kepadatan, namun sigapnya para anggota di lapangan kepadatan dapat diantisipasi, bahkan sepanjang jalur jalan menuju tempat wisata masih lancar dan kondusif.
 
"Kita memang prediksi akan terjadi kepadatan, dengan cepatnya personel mengalihkan arus serta koordinasi yang baik dengan pihak parkir kepadatan atau kemacetan dapat diatasi dengan baik," katanya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.