Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Badung Pimpin Patroli Gabungan PPKM

Bali Tribune/ PPKM LEVEL 4 – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH memimpin patroli gabungan pantau pelaksanaan Prokes saat PPKM Level 4 Jawa-Bali.

balitribune.co.id | Mangupura  - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH turun langsung memimpin patrol gabungan memantau pelaksanaan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
 
Patroli gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas dilaksanakan di wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Sabtu (21/8/2021) petang mulai pukul 21.20 Wita sampai dinihari. Sasaran patroli fokus terhadap warung-warung dan restaurant, kerumunan serta pelayanan publik lainnya yang tidak mematuhi ketentuan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Perwira Menengah lulusan Akpol 2002 tersebut menjelaskan, Patroli Gabungan yang dipimpinnya memberi edukasi bagi pelaku usaha mengenai batasan jam operasional dan pelarangan berkerumun bagi masyarakat.
 
"Bagi pelaku usaha diinformasikan batasan jam operasional adalah pukul 21.00 Wita sudah harus tutup usahanya sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 3 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4," ujarnya, Minggu (22/8/2021), didampingi Wakapolres Kompol I Gede Eka Putra Astawa SH SIK.
Selain diberikan pemahaman secara humanis, juga dilakukan teguran simpatik terhadap mereka yang kedapatan melanggar aturan pemerintah tentang PPKM Level -4 Lanjutan.
 
Dijelaskan Kapolres, ada beberapa pemilik usaha yang mendapat peringatan terkait jam operasional. Di antaranya Warung Normandy, Warung Pudi, Urban Bites dan La Vela di Pantai Segara di sepanjang Jalan Raya Semat Perancak, Tibubeneng, Kuta Utara.
 
“Kita beri peringatan lisan agar menutup usahanya pukul 21.00 Wita sesuai ketentuan PPKM Level 4," pungkasnya. 
wartawan
ZAR
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.