Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Badung Pimpin Patroli Gabungan PPKM

Bali Tribune/ PPKM LEVEL 4 – Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH memimpin patroli gabungan pantau pelaksanaan Prokes saat PPKM Level 4 Jawa-Bali.

balitribune.co.id | Mangupura  - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH turun langsung memimpin patrol gabungan memantau pelaksanaan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
 
Patroli gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Linmas dilaksanakan di wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Sabtu (21/8/2021) petang mulai pukul 21.20 Wita sampai dinihari. Sasaran patroli fokus terhadap warung-warung dan restaurant, kerumunan serta pelayanan publik lainnya yang tidak mematuhi ketentuan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Perwira Menengah lulusan Akpol 2002 tersebut menjelaskan, Patroli Gabungan yang dipimpinnya memberi edukasi bagi pelaku usaha mengenai batasan jam operasional dan pelarangan berkerumun bagi masyarakat.
 
"Bagi pelaku usaha diinformasikan batasan jam operasional adalah pukul 21.00 Wita sudah harus tutup usahanya sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 3 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4," ujarnya, Minggu (22/8/2021), didampingi Wakapolres Kompol I Gede Eka Putra Astawa SH SIK.
Selain diberikan pemahaman secara humanis, juga dilakukan teguran simpatik terhadap mereka yang kedapatan melanggar aturan pemerintah tentang PPKM Level -4 Lanjutan.
 
Dijelaskan Kapolres, ada beberapa pemilik usaha yang mendapat peringatan terkait jam operasional. Di antaranya Warung Normandy, Warung Pudi, Urban Bites dan La Vela di Pantai Segara di sepanjang Jalan Raya Semat Perancak, Tibubeneng, Kuta Utara.
 
“Kita beri peringatan lisan agar menutup usahanya pukul 21.00 Wita sesuai ketentuan PPKM Level 4," pungkasnya. 
wartawan
ZAR
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.