Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres dan Bupati Karangasem Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Massal

Bali Tribune / Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini bersama Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri melakukan penyemprotan disinfektan (31/3)

balitribune.co.id | Amlapura - Penyemprotan cairan disinfektan terus dilakukan oleh Pemkab Karangasem bersinergi dengan Polres Karangasem. Dan Selasa (31/3) kemarin, penyemprotan disinfektan dilakukan secara besar-besaran diseluruh wilayah Kabupaten Karangasem secara serempak. Di Kota Amlapura, penyemprotan disinfektan dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini bersama Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, Dandim 1623 Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa, dan anggota Forkopimda lainnya.

Penyemprotan dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Amlapura, utamanya lokaksi-lokasi yang paling ramai dan menjadi titik kerumunan massa, seperti di Jalan Untung Suropati, Jalan Veteran jalur 11, Jalan Sudirman, Jalan A.Yani, Jalan Gajah Mada, Jalan RA Kartini dan ruas jalan lainnya di wilayah Kota Amlapura.

“Penyemprotan  disinfektan ini merupakan instruksi dari Bapak Kapolri dan berlaku di seluruh Tanah Air,” tegas Kapolres. Sementara dalam aksi menyelamatkan masyarakat  dari “paparan” Virus Corona (Covid-19) tersebut, Polres Karangasem memaksimalkan di titik-titik objek tersebut untuk penyemprotan. Dimana dalam aksi penyemprotan disinfektan secara besar-besaran tersebut, selain menurunkan mobil water canon, juga diturunkan tiga unit mobil rantis dan tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkab Karangasem yang ditugaskan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

Sementara, Kapolres bersama Bupati Mas Sumatri turun langsung melakukan penyemprotan diatas kendaraan water canon, sembari menghimbau warga untuk tetap berada didalam rumah serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Yakni dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem menyampaikan terimakasih kepada semua pihak utamanya Polres Karangasem yang  juga ikut serta mencegah dan memerangi penyebaran COVID-19,” ucap Mas Sumatri.

wartawan
Hussein Hardiansyah
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.