Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Gianyar Instruksikan Bijak Bermedia Sosial

Bali Tribune/ LATIHAN - Dalmas Satuan Samapta Polres Gianyar Jelang Pilkada.


balitribune.co.id | Gianyar - Para anggota Polres Gianyar agar bijak dalam memnfaat media sosial. Hal itu ditegaskan Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. saat memimpin apel jam Pimpinan di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar, Selasa (11/6).

Mengawali arahannya Kapolres Gianyar menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Gianyar atas pelaksanaan tugas, sehingga wilayah hukum Polres Gianyar dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam arahannya saat apel pagi, Kapolres Gianyar mengingatkan kepada seluruh personel Polres Gianyar untuk secara bijak menggunakan media sosial. "Terkait dengan Jukrah dari Mabes berkaitan dengan penggunaan Medsos agar tidak mempergunakan fasilitas Dinas, buat konten yang sederhana sehingga tidak menjadi perhatian Publik yang berlebihan," ujar Kapolres.

Medsos memiliki dua sisi yakni positif dan negatif. Jika digunakan dengan baik dan benar akan berdampak positif, namun jika digunakan secara tidak benar maka akan dapat memberikan dampak negatif maupun merugikan bagi diri sendiri dan Institusi Polri. Kapolres Gianyar mengajak seluruh personil Polres Gianyar untuk tetap menjaga kesehatan, jaga kebugaran dan jaga lingkungan mengingat akhir-akhir ini di Wilayah Gianyar marak terjadinya demam berdarah.

Usai apel, Satuan Samapta Polres Gianyar lanjut melaksanakan kegiatan Latihan Dalmas dalam rangka mengendalikan massa dan kesiapan dalam rangka menghadapi Pemilukada yang akan datang.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada.,SIK menjelaskan bahwa latihan dalmas tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan personil Sat Samapta Polres Gianyar terkait dengan penanganan kegiatan aksi unjuk rasa yang terjadi di Wilayah Kabupaten Gianyar. ”Latihan ini untuk mengingatkan kembali ilmu yang telah di dapat selama pendidikan sehingga semua anggota yang bertugas di lapangan selalu siap dan mampu menghadapi semua tantangan dalam bentuk ikatan kesatuan,” ucap AKBP Ketut Widiada.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.