Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Pastikan Tidak Ada Oknum Bekingi Tajen

Bali Tribune/Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana, SIK.

balitribune.co.id | Semarapura  - Adanya pemberitaan di media masa maupun media on line yang cenderung bias dari subsantansi realita yang terjadi saat Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. membubarkan perjudian sabung ayam di Desa Paksebali mendapat respon cepat dari orang nomor satu di Polres Klungkung tersebut.
 
Dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (18/8/21), Kapolres AKBP Dhanuardana SIK membenarkan dirinya turun langsung kelokasi perjudian sabung ayam untuk menjaga kamtibmas diwilayah Kabupaten Klungkung sekaligus membrantas perjudian. "Saya perlu turun langsung ke lapangan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dengan menindak berbagai jenis penyakit masyarakat, seperti perjudian ini," ujarnya tegas.
 
Lebih jauh disebutkan, dirinya merasa perlu turun langsung karena sabung ayam sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Bali. Dalam kegiatan yang digelar di Wilayah Paksebali Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, pihaknya memintai keterangan kepada beberapa masyarakat yang ada di lokasi.
 
Terkait pemberitaan yang bias, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. menjelaskan tidak ada yang ditemukan oknum membekingi segala bentuk perjudian yang ada apalagi sudah nyata kegiatan tersebut sudah melawan hukum. “Siapapun yang membekingi, saya akan tindak tegas, apalagi dalam situasi PPKM,Saya harap masyarakat juga ikut turut serta untuk memberikan informasi apapun tentang adanya kerumunan atau perjudian yang ada di masyarakat,” terang AKBP Dhanuardana.
 
Untuk sementara ini kasus perjudian tersebut masih dalam tahap penyidikan, ada beberapa orang saat ini masih di mintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam tahap penyidikan lebih lanjut. “Di tengah situasi Pandemi seperti ini jangan lagi ada kerumunan guna menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Klungkung, karena kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.