Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres - Wakapolres Pimpin Evakuasi Bencana Alam

Bali Tribune/Suasana proses evakuasi tanah longsor.

Bali Tribune, Denpasar - Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa, SI.k dan Wakapolres Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SI.k langsung merespon cepat bencana alam tanah longsor di Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Sabtu (9/2) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun akibat kejadian itu, badan jalan utama  menuju  Pupuan - Singaraja tertutup material yang longsor. Atas kejadian tersebut, Team Siaga Bencana Polres Tabanan, beserta satuan fungsi dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan dan didampingi Wakapolres langsung bergerak Cepat menuju lokasi bencana. Selanjutnya berkoordinasi  dengan berbagai pihak dalam proses evakuasi, dibantu oleh  BPBD  Kabuoaten Tabanan, Dinas PU Provinsi Bali, dari unsur TNI dan masyarakat. "Tidak ada korban jiwa. Tetapi arus lalu lintas menuju jurusan Pupuan dan Singaraja mengalami kemacetan," ujar Sinar Subawa. Untuk mempercepat proses evakuasi,  Kapolres Tabanan berkoordinasi dengan Dinas PU provinsi Bali untuk mendatangkan alat berat. Dinas PU provinsi mendatangkan alat berat, sehingga dengan bantuan alat berat itu pelaksanaan evakuasi tanah longsor pukul 12.00 wmWita telah selesai  dengan baik. Sehingga arus lalu lintas menuju jurusan Pupun - Singaraja dapat normal kembali. "Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi ini. Dinas PU yang telah menurunkan alat beratnya karena  tidak dimungkinkan dikerjakan secara manual," ungkapnya. (ray) 

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.