Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Ajak Kaum Millennial Tertib Berlalu Lintas

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah) saat deklarasi bersama kaum millennial.

Bali Tribune, Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, SI.K, SH., MH mengajak seluruh masyarakat, khususnya kaum millennial untuk tertib berlalu lintas. Ajakkan Ruddi Setiawan ini di hadapan langsung ribuan kaum millennial saat deklarasi Millenial Road Safety Festival di Parkir Timur Bajra Sandi Renon, Denpasar, Sabtu (2/2) sore. “Penyuluhan dan bimbingan ini dilakukan bertujuan untuk mewujudkan cinta dan tertib berlalu lintas terhadap kaum millennial,” ungkapnya. Dikatakan mantan Kapolres Badung ini, lebih difokuskan kepada kaum millennial karena kasus lakalantas terjadi, kaum milenial menjadi sorotan lantaran sering melakukan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Sehingga sosialisasi Milenial Road Safety Festival dilaksanakan serempak di 34 Provinsi di Indonesia, khususnya di Bali sudah dilakukan oleh Unit Lalu lintas Polresta Denpasar dan Polsek jajaran Polresta Denpasar. “Sosialisasi ini berlangsung di beberapa lokasi, yakni di sejumlah sekolah-sekolah, pekerja satpam, depo bangunan dan kalangan PNS. Selain melakukan sosialisasi, kami juga menyebarkan brosur Milenial Road Safety Festival, terimaksih kepada kaum mellennial yang sudah tertib lalu lintas,” ujarnya. Sementara Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi sulistyo utomo, SI.K menambahkan, maksud dan tujuan pelaksanaan giat Millenial Road Safety Festival untuk mewujudkan cinta dan tertib berlalu lintas terhadap kaum millennial, sebab kasus laka lantas sering terjadi. “Kaum millennial menjadi sorotan karena sering menjadi pelaku pelanggaran atau korban kecelakaan lalu lintas serta untuk memberikan hiburan kepada masyarakat Bali,” ungkapnya.

wartawan
redaksi
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.