Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolresta Denpasar Diganti Jadi Dir Polair

Kombes Pol Hadi Purnomo

BALI TRIBUNE  -  Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Lebih 100 perwira Polri mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral (Brigjen) berpindah tempat. Dari jumlah tersebut, 6 perwira di lingkungan Polda Bali diganti. Peegantian para perwira ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dengan nomor; ST/2595/X/KEP/2018, tanggal 14 Oktober. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lingkungan Polda Bali mengatakan, para perwira yang diganti adalah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Direktur Polair Polda Bali menggantikan Kombes Pol Iskandar. Iskandar sendiri datarik di Jakarta dengan jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Lemdiklat Polri. Sementara jabatan Kapolresta Denpasar akan dijabat oleh AKBP Ruddi Setiawan yang saat ini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Bali. Kursi Wadir Reskrimsus yang ditinggalkan Ruddi akan ditempati oleh AKBP Bambang Tertianto yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Klungkung. Tongkat komando Polres Klungkung akan dipegang oleh Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP I Komang Sudana.  Selain itu, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Akhmad Jamal Yuliarto juga pindah. Ia diangkat dalam jabatan jendral sebagai Analisis Utama Baintelkam Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan ditempati oleh Kombes Pol Wahyu Suyitno yang saat ini menjabat sebagai Kabagprod Roanalis Baintelkam Polri. Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Bali, AKBP Saiful Alam, SIk diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kapolres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). "Mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan serah terima jabatan. Karena paling lambat 14 hari setelah TR ini keluar harus dilakukan sertijab," bisik seorang petugas. ray

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.