Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Dentim: Dilepas Karena Bukan BBM Subsidi

Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolsek Dentim, Kompol Nyoman Darsana saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Dentim

balitribune.co.id | DenpasarKapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol Nyoman Darsana membantah melakukan "86" atau selesaikan di tempat kasus pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Baypass Ngurah Rai Padang Galak Denpasar Timur, Minggu (20/8) pukul 23.00 Wita. Mantan Kapolsek Mengwi itu menjelaskan bahwa kedua pembeli BBM jenis Pertamina Dex itu dilepaskan karena bukan termasuk BBM subsidi.

"Setelah kita berkoordinasi dengan pihak pertamina, BBM jenis Pertamina Dex ini tidak masuk dalam BBM bersubsudi. Jadi, dalam hal ini tidak ada kerugian uang negara. Dan tidak ada unsur pidananya karena siapa saja bebas membeli. BBM yang disubsidi oleh negara itu hanya Solar dan Pertalite saja," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Dentim, Rabu (23/8).

Dijelaskan Darsana, saat itu anggotanya yang melakukan patroli mencurigai kedua mobil yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dan setelah dicek, kedua mobil itu ada tandon atau bak penampung yang telah dimodifikasi untuk mengisi BBM, sehingga langsung diamankan ke Makopolsek Dentim. "Penjelasan dari pihak pertamina, boleh beli menggunakan tempat apa saja, termasuk jerigen. Asal safety-nya benar - benar terjamin atau tidak membahayakan orang lain. Dan memang daya tampung kedua mobil itu empat ribu liter, tetapi pada saat itu baru diisi tiga puluh liter saja," terangnya.

Darsana juga menegaskan bahwa dirinya selama menjadi anggota Polri tidak pernah melakukan "86" kasus atau perkara. "Sejak saya jadi Polsisi tidak pernah delapan enam kasus. Masa dinas saya masih dua belas tahun, silahkan awasi saya," ujarnya.

Seperti yang sempat diberitakan, dua pelaku pembeli BBM diduga ilegal masing - masing berinisial Nova Teguh (35) asal Malang, Jawa Timur dan Rudianto (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur beserta barang bukti 4 ton BBM yang sempat diamankan di Makopolsek Denpasar Timur namun diduga kuat "dilepas". Kedua pelaku itu masing - masing mengendarai mobil jenis L - 300 bernomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG melakukan pengisian BBM di SPBU Padang Galak Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur, Minggu (20/8). Seorang anggota Polsek Dentim berinisial AIPTU I Wayan R yang sedang melakukan patroli melihat ada kecurigaan dari kedua mobil itu. "Setelah anggota ini cek kedua mobil yang sedang melakukan pengisian itu, ternyata sudah dimodifikasi, yaitu bagian dalam sudah berisi tandon atau bak penampung BBM. Sehingga kedua pelaku beserta mobil dan BBM itu serta dua pegawai SPBU diamankan ke Mapolsek Dentim," ungkap seorang sumber di lapangan, Senin (21/8).

Kepada petugas, kedua pelaku itu mengaku pembelian minyak sebanyak itu atas pesanan seorang Raja Minyak di wilayah Serangan, Denpasar Selatan berinisial Roni. Kabarnya, Roni sendiri pernah ditangkap anggota Polresta Denpasar beberapa tahun lalu. Bahkan Roni sendiri juga sempat dipanggil dan mendatangi Mapolsek Dentim. Minyak sebanyak itu rencananya akan dibawa ke gudang milik bos besar Gung De di wilayah Sesetan Denpasar Selatan. Namun siangnya, kedua pelaku beserta barang bukti 4 ton BBM dan dua pegawai SPBU itu "dilepas" atau dipulangkan dengan status tidak jelas, apakah tersangka atau bukan.

Penangkapan kedua pelaku ini juga dibenarkan oleh pihak SPBU Padang Galak. Sumber Bali Tribune di lingkungan SPBU Padang Galak mengakui bahwa kedua pegawainya berinisial Made B dan Kadek B sempat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Dentim. Namun pada siang hari sekitar pukul 14.00 Wita keduanya dipulangkan oleh penyidik.

wartawan
RAY
Category

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.