Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Dentim: Dilepas Karena Bukan BBM Subsidi

Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolsek Dentim, Kompol Nyoman Darsana saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Dentim

balitribune.co.id | DenpasarKapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol Nyoman Darsana membantah melakukan "86" atau selesaikan di tempat kasus pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Baypass Ngurah Rai Padang Galak Denpasar Timur, Minggu (20/8) pukul 23.00 Wita. Mantan Kapolsek Mengwi itu menjelaskan bahwa kedua pembeli BBM jenis Pertamina Dex itu dilepaskan karena bukan termasuk BBM subsidi.

"Setelah kita berkoordinasi dengan pihak pertamina, BBM jenis Pertamina Dex ini tidak masuk dalam BBM bersubsudi. Jadi, dalam hal ini tidak ada kerugian uang negara. Dan tidak ada unsur pidananya karena siapa saja bebas membeli. BBM yang disubsidi oleh negara itu hanya Solar dan Pertalite saja," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Dentim, Rabu (23/8).

Dijelaskan Darsana, saat itu anggotanya yang melakukan patroli mencurigai kedua mobil yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dan setelah dicek, kedua mobil itu ada tandon atau bak penampung yang telah dimodifikasi untuk mengisi BBM, sehingga langsung diamankan ke Makopolsek Dentim. "Penjelasan dari pihak pertamina, boleh beli menggunakan tempat apa saja, termasuk jerigen. Asal safety-nya benar - benar terjamin atau tidak membahayakan orang lain. Dan memang daya tampung kedua mobil itu empat ribu liter, tetapi pada saat itu baru diisi tiga puluh liter saja," terangnya.

Darsana juga menegaskan bahwa dirinya selama menjadi anggota Polri tidak pernah melakukan "86" kasus atau perkara. "Sejak saya jadi Polsisi tidak pernah delapan enam kasus. Masa dinas saya masih dua belas tahun, silahkan awasi saya," ujarnya.

Seperti yang sempat diberitakan, dua pelaku pembeli BBM diduga ilegal masing - masing berinisial Nova Teguh (35) asal Malang, Jawa Timur dan Rudianto (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur beserta barang bukti 4 ton BBM yang sempat diamankan di Makopolsek Denpasar Timur namun diduga kuat "dilepas". Kedua pelaku itu masing - masing mengendarai mobil jenis L - 300 bernomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG melakukan pengisian BBM di SPBU Padang Galak Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur, Minggu (20/8). Seorang anggota Polsek Dentim berinisial AIPTU I Wayan R yang sedang melakukan patroli melihat ada kecurigaan dari kedua mobil itu. "Setelah anggota ini cek kedua mobil yang sedang melakukan pengisian itu, ternyata sudah dimodifikasi, yaitu bagian dalam sudah berisi tandon atau bak penampung BBM. Sehingga kedua pelaku beserta mobil dan BBM itu serta dua pegawai SPBU diamankan ke Mapolsek Dentim," ungkap seorang sumber di lapangan, Senin (21/8).

Kepada petugas, kedua pelaku itu mengaku pembelian minyak sebanyak itu atas pesanan seorang Raja Minyak di wilayah Serangan, Denpasar Selatan berinisial Roni. Kabarnya, Roni sendiri pernah ditangkap anggota Polresta Denpasar beberapa tahun lalu. Bahkan Roni sendiri juga sempat dipanggil dan mendatangi Mapolsek Dentim. Minyak sebanyak itu rencananya akan dibawa ke gudang milik bos besar Gung De di wilayah Sesetan Denpasar Selatan. Namun siangnya, kedua pelaku beserta barang bukti 4 ton BBM dan dua pegawai SPBU itu "dilepas" atau dipulangkan dengan status tidak jelas, apakah tersangka atau bukan.

Penangkapan kedua pelaku ini juga dibenarkan oleh pihak SPBU Padang Galak. Sumber Bali Tribune di lingkungan SPBU Padang Galak mengakui bahwa kedua pegawainya berinisial Made B dan Kadek B sempat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Dentim. Namun pada siang hari sekitar pukul 14.00 Wita keduanya dipulangkan oleh penyidik.

wartawan
RAY
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.