Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Dentim: Dilepas Karena Bukan BBM Subsidi

Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolsek Dentim, Kompol Nyoman Darsana saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Dentim

balitribune.co.id | DenpasarKapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol Nyoman Darsana membantah melakukan "86" atau selesaikan di tempat kasus pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Baypass Ngurah Rai Padang Galak Denpasar Timur, Minggu (20/8) pukul 23.00 Wita. Mantan Kapolsek Mengwi itu menjelaskan bahwa kedua pembeli BBM jenis Pertamina Dex itu dilepaskan karena bukan termasuk BBM subsidi.

"Setelah kita berkoordinasi dengan pihak pertamina, BBM jenis Pertamina Dex ini tidak masuk dalam BBM bersubsudi. Jadi, dalam hal ini tidak ada kerugian uang negara. Dan tidak ada unsur pidananya karena siapa saja bebas membeli. BBM yang disubsidi oleh negara itu hanya Solar dan Pertalite saja," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Dentim, Rabu (23/8).

Dijelaskan Darsana, saat itu anggotanya yang melakukan patroli mencurigai kedua mobil yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dan setelah dicek, kedua mobil itu ada tandon atau bak penampung yang telah dimodifikasi untuk mengisi BBM, sehingga langsung diamankan ke Makopolsek Dentim. "Penjelasan dari pihak pertamina, boleh beli menggunakan tempat apa saja, termasuk jerigen. Asal safety-nya benar - benar terjamin atau tidak membahayakan orang lain. Dan memang daya tampung kedua mobil itu empat ribu liter, tetapi pada saat itu baru diisi tiga puluh liter saja," terangnya.

Darsana juga menegaskan bahwa dirinya selama menjadi anggota Polri tidak pernah melakukan "86" kasus atau perkara. "Sejak saya jadi Polsisi tidak pernah delapan enam kasus. Masa dinas saya masih dua belas tahun, silahkan awasi saya," ujarnya.

Seperti yang sempat diberitakan, dua pelaku pembeli BBM diduga ilegal masing - masing berinisial Nova Teguh (35) asal Malang, Jawa Timur dan Rudianto (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur beserta barang bukti 4 ton BBM yang sempat diamankan di Makopolsek Denpasar Timur namun diduga kuat "dilepas". Kedua pelaku itu masing - masing mengendarai mobil jenis L - 300 bernomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG melakukan pengisian BBM di SPBU Padang Galak Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur, Minggu (20/8). Seorang anggota Polsek Dentim berinisial AIPTU I Wayan R yang sedang melakukan patroli melihat ada kecurigaan dari kedua mobil itu. "Setelah anggota ini cek kedua mobil yang sedang melakukan pengisian itu, ternyata sudah dimodifikasi, yaitu bagian dalam sudah berisi tandon atau bak penampung BBM. Sehingga kedua pelaku beserta mobil dan BBM itu serta dua pegawai SPBU diamankan ke Mapolsek Dentim," ungkap seorang sumber di lapangan, Senin (21/8).

Kepada petugas, kedua pelaku itu mengaku pembelian minyak sebanyak itu atas pesanan seorang Raja Minyak di wilayah Serangan, Denpasar Selatan berinisial Roni. Kabarnya, Roni sendiri pernah ditangkap anggota Polresta Denpasar beberapa tahun lalu. Bahkan Roni sendiri juga sempat dipanggil dan mendatangi Mapolsek Dentim. Minyak sebanyak itu rencananya akan dibawa ke gudang milik bos besar Gung De di wilayah Sesetan Denpasar Selatan. Namun siangnya, kedua pelaku beserta barang bukti 4 ton BBM dan dua pegawai SPBU itu "dilepas" atau dipulangkan dengan status tidak jelas, apakah tersangka atau bukan.

Penangkapan kedua pelaku ini juga dibenarkan oleh pihak SPBU Padang Galak. Sumber Bali Tribune di lingkungan SPBU Padang Galak mengakui bahwa kedua pegawainya berinisial Made B dan Kadek B sempat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Dentim. Namun pada siang hari sekitar pukul 14.00 Wita keduanya dipulangkan oleh penyidik.

wartawan
RAY
Category

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.