Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Dentim: Dilepas Karena Bukan BBM Subsidi

Bali Tribune / KETERANGAN - Kapolsek Dentim, Kompol Nyoman Darsana saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolsek Dentim

balitribune.co.id | DenpasarKapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol Nyoman Darsana membantah melakukan "86" atau selesaikan di tempat kasus pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Baypass Ngurah Rai Padang Galak Denpasar Timur, Minggu (20/8) pukul 23.00 Wita. Mantan Kapolsek Mengwi itu menjelaskan bahwa kedua pembeli BBM jenis Pertamina Dex itu dilepaskan karena bukan termasuk BBM subsidi.

"Setelah kita berkoordinasi dengan pihak pertamina, BBM jenis Pertamina Dex ini tidak masuk dalam BBM bersubsudi. Jadi, dalam hal ini tidak ada kerugian uang negara. Dan tidak ada unsur pidananya karena siapa saja bebas membeli. BBM yang disubsidi oleh negara itu hanya Solar dan Pertalite saja," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Dentim, Rabu (23/8).

Dijelaskan Darsana, saat itu anggotanya yang melakukan patroli mencurigai kedua mobil yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Dan setelah dicek, kedua mobil itu ada tandon atau bak penampung yang telah dimodifikasi untuk mengisi BBM, sehingga langsung diamankan ke Makopolsek Dentim. "Penjelasan dari pihak pertamina, boleh beli menggunakan tempat apa saja, termasuk jerigen. Asal safety-nya benar - benar terjamin atau tidak membahayakan orang lain. Dan memang daya tampung kedua mobil itu empat ribu liter, tetapi pada saat itu baru diisi tiga puluh liter saja," terangnya.

Darsana juga menegaskan bahwa dirinya selama menjadi anggota Polri tidak pernah melakukan "86" kasus atau perkara. "Sejak saya jadi Polsisi tidak pernah delapan enam kasus. Masa dinas saya masih dua belas tahun, silahkan awasi saya," ujarnya.

Seperti yang sempat diberitakan, dua pelaku pembeli BBM diduga ilegal masing - masing berinisial Nova Teguh (35) asal Malang, Jawa Timur dan Rudianto (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur beserta barang bukti 4 ton BBM yang sempat diamankan di Makopolsek Denpasar Timur namun diduga kuat "dilepas". Kedua pelaku itu masing - masing mengendarai mobil jenis L - 300 bernomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG melakukan pengisian BBM di SPBU Padang Galak Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Timur, Minggu (20/8). Seorang anggota Polsek Dentim berinisial AIPTU I Wayan R yang sedang melakukan patroli melihat ada kecurigaan dari kedua mobil itu. "Setelah anggota ini cek kedua mobil yang sedang melakukan pengisian itu, ternyata sudah dimodifikasi, yaitu bagian dalam sudah berisi tandon atau bak penampung BBM. Sehingga kedua pelaku beserta mobil dan BBM itu serta dua pegawai SPBU diamankan ke Mapolsek Dentim," ungkap seorang sumber di lapangan, Senin (21/8).

Kepada petugas, kedua pelaku itu mengaku pembelian minyak sebanyak itu atas pesanan seorang Raja Minyak di wilayah Serangan, Denpasar Selatan berinisial Roni. Kabarnya, Roni sendiri pernah ditangkap anggota Polresta Denpasar beberapa tahun lalu. Bahkan Roni sendiri juga sempat dipanggil dan mendatangi Mapolsek Dentim. Minyak sebanyak itu rencananya akan dibawa ke gudang milik bos besar Gung De di wilayah Sesetan Denpasar Selatan. Namun siangnya, kedua pelaku beserta barang bukti 4 ton BBM dan dua pegawai SPBU itu "dilepas" atau dipulangkan dengan status tidak jelas, apakah tersangka atau bukan.

Penangkapan kedua pelaku ini juga dibenarkan oleh pihak SPBU Padang Galak. Sumber Bali Tribune di lingkungan SPBU Padang Galak mengakui bahwa kedua pegawainya berinisial Made B dan Kadek B sempat dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Dentim. Namun pada siang hari sekitar pukul 14.00 Wita keduanya dipulangkan oleh penyidik.

wartawan
RAY
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.