Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Dipropamkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bali Tribune/Bukti surat laporan dan Edwar TP Hasibuan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penutupan dan penggembokan toko Mayang Bali Art Market yang terletak di Jalan Raya Legian 184 Kuta, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu terus bergulir. Selain kedua kubu saling melaporkan, yang terbaru, pemilik toko Mayang Bali, Sony melaporkan Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah ke Bidang Propam Polda Bali, Selasa  (14/5) kemarin. Pelaporan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng itu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kuasa Hukum Sony, Edward Tomuara P. Hasibuan mengatakan, laporan bernomor STPL/16/V/HUK.12.10/2019/SPP, tertangal 14 Mei 2019 itu dengan dugaan Kapolsek Kuta tidak menjalankan tugas secara professional, proporsional, dan prosedural. Edward mengaku, kliennya tidak terima dengan cara - cara arogan yang dipakai oleh lawannya, Feric Setiawan yang mengatasnamakan atas seizin Kapolsek Kuta saat hendak mengosongkan toko Mayang Bali.

Sebelumnya Edward juga kawatir terkait penanganan kasus kliennya ini lantaran seorang pengacaranya lawan tidak lain adalah istri Kapolsek Kuta AKP lTeuku Ricky Fadliansyah.

 

"Kita sudah laporkan tadi (kemarin - red) terkait pengosongan secara paksa dan dugaan Polsek Kuta terlibat karena mengamini pengosongan itu. Dengan cara yang arogan, baik dari pihak pengacara maupun adanya oknum diduga preman termasuk juga semua itu seijin Kapolsek. Kenapa kami laporkan ke Propam, dalam posisi ini semua seijin Kapolsek. Merurut kami itu perbuatan yang tidka patut dilakukan,” ungkapnya.

 

Saat kejadian penggembokan tempat usaha tersebut, pihak pengacara Feric disebut sempat menyampaikan bahwa semua tindakan sudah seizin Kapolsek Kuta. Namun saat ditanya bukti laporan, mereka disebut tidak bisa menunjukkannya. Hal ini juga dinilainya tidak patut lantaran yang bersangkutan (pengacara Feric) bukan anggota polisi. Justru mengatasnamakan Kapolsek Kuta. 

 

“Perlakuan kepada klien kami, dengan dikepung sekitar 9 orang, dibentak-bentak oleh orang yang mengaku sebagai pengacaranya Pak Feric agar klien kami mengosongkan tempatnya. Dan kalau keberatan klien kami diminta menelpon Kapolsek Kuta. Kata-kata silakan telepon Kapolsek Kuta, sudah seizin Kapolsek Kuta, sering menelpon seseorang, dengan yakin selalu diulang-ulang oleh orang-orang serta orang yang mengaku pengacara Pak Feric," katanya.

 

Pihaknya berharap bahwa sebagai aparat seharusnya bersikap independen, jangan melakukan tindakan yang dianggap semena-mena. Apalagi, menurut Edward, saat itu tidak ada izin dari Polsek Kuta tapi seolah - olah dibiarkan terjadinya eksekusi tersebut.

 

"Belum ada laporan dan klien kami tidak pernah dipanggil atau diperiksa, tiba - tiba ada eksekusi. Ini namanya eksekusi liar karena tidak ada izin. Dalam konteks ini, pihak kepolisian atau aparat-aparat independenlah. Nggak usah berpihak ke kami dan nggak usah berpihak ke mereka. Jalankan saja kan ada aturannya,” imbuhnya.

 

Sementara itu Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan tanggapan atau jawaban. 

wartawan
Ray
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.