Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Nyanyi Keliling Pasar Berikan Imbauan Prokes Covid-19

Bali Tribune/ IMBAU - Kapolsek Pupuan berikan imbauan dengan nyanyi di Pasar Pupuan, Tabanan, Kamis (7/1).
Balitribune.co.id | Tabanan - Cukup kreatif langkah yang diambil Kapolsek Pupuan AKP Ketut Agus Wicaksana Julyawan dalam mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan memberikan imbauan sambil menyanyi di Pasar Pupuan, Tabanan, Kamis (7/1/2021). Imbauan itu diberikan sebagai bentuk inovasi agar tak jenuh dengan cara lama. 
 
Lagu yang dinyanyikan untuk memberikan imbauan adalah lagu 'Ingat Pesan Ibu' dengan mengganti lirik yang berhubungan dengan prokes Covid-19. AKP Agus Wicaksana memberikan imbauan keliling bersama dengan humas Polsek Pupuan. "Cara nyanyi ini kita lakukan agar tak jenuh saja sebagai inovasi," ujar AKP Agus Wicaksana. 
 
Menurut dia, selain memberikan imbauan sambil menyanyi, pihaknya juga mengingatkan warga untuk gunakan masker setiap saat, jaga jarak, cuci tangan setiap habis berpergian dan tetap berada di rumah dan jangan keluar rumah apabila memang tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak.
 
Dengan sebuah lagu yang dinyanyikan oleh AKP Wicaksana ternyata dikuti oleh seorang pedagang. Pada intinya lagu tersebut berisi imbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. "Mudah-mudahan dengan lagu ini masyarakat lebih mudah mengingat dan selalu terngiang dengan pesan yang disampaikan," tandasnya, sembari menambahkan lagu imbauan ini akan terus dilakukan. Namun dengan versi lagu yang berbeda. "Masih cari judul dulu," imbuhnya. 
 
Sementara itu, angka kasus Covid-19 di Tabanan belum landai. Per tanggal 7 Januari 2021 terjadi tambahan kasus baru sebanyak 25 orang dibarengi kasus sembuh 19 orang, dan meninggal 1 orang. Yang kasus baru ini mereka rata-rata tanpa gejala, sementara pasien yang tanpa gejala mereka mengeluhkan demam, anosmia, dan nyeri menelan. 
 
Koordinator Bidang Data Satgas Covid-19 Tabanan I Putu Dian Setiawan menjelaskan tambahan kasus baru sudah dilakukan penanganan. Kasus baru masih disebabkan dari cluster keluarga. "Yang tanpa gejala sudah dirawat di hotel terintegrasi, dan yang bergejala dirawat dirumah sakit," tegasnya. 
 
Kemudian untuk pasien meninggal adalah laki-laki 61, tahun asal Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pasien meninggal 6 Januari 2021. "Pasien meninggal tidak murni karena Covid-19, pasien memiliki riwayat penyakit penyerta Diabetes Melitus tipe 2," tandas Dian Setiawan.
 
Hingga saat ini total pasien Covid-19 di Tabanan berjumlah 2.234, dalam perawatan 198, dinyatakan sembuh 1.969,  dan meninggal 67 orang. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.