Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Pupuan Pimpian Razia Masker di Jalan

Bali Tribune/ Saat pelaksanaan razia prokes dk Pupuan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memutus rantai penyebaran virus Covid - 19, operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Pupuan, Polres Tabanan, Senin (18/1/2021). Razia dipimpin langsung Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH, MH didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel dan Personel Polsek Pupuan melakukan razia masker di jalan umum Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan.
 
Wicaksana mengatakan, Desa Batungsel menjadi sasaran khusus karena adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 dalam sepekan terakhir. Sejumlah plang pemberitahuan razia operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya. "Saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan ada warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan dan ada warga yang sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara," ungkapnya.
 
Bagi warga yang tidak memakai masker, petugas pun memberikan teguran lisan dan hukuman fisik berupa push up. Petugas juga mengimbau kepada warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah selama masa pandemi seperti saat ini dengan pengeras suara; Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara. Petugas juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan ini sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 dan Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 serta Perbup Tabanan Nomor 44 tahun 2020.  "Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mengimbau warga Desa Batungsel selalu menerapkan protokol kesehatan serta patuh akan peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.