Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

keamanan
Bali Tribune / Polres Badung memantau area parkir Pasar Mengwi untuk mengantisipasi aksi curanmor di areal parkir

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Pada karcis retribusi parkir di tepi jalan umum untuk kendaraan roda empat, tercantum tarif Rp4.000. Karcis tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, pada bagian catatan tercantum tulisan, “Tidak mengganti kerugian kendaraan dan barang-barang yang hilang/rusak.”

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi klausul tersebut bersama tim teknis. Dishub juga akan berkoordinasi dengan Bupati Badung terkait ketentuan mengenai tanggung jawab pengelola parkir.

“Saya sudah baca penolakan atau tanggapan masyarakat. Klausul itu akan kami pelajari lebih lanjut dan dibahas bersama tim, termasuk menunggu arahan langsung dari Bapak Bupati,” ujar Rahmadi, Senin (15/9/2026).

Rahmadi menjelaskan, parkir di tepi jalan umum wajib mengantongi izin resmi dari Dishub Badung. Sementara parkir di lahan swasta, seperti pelataran pertokoan atau warung, masuk dalam kategori pajak parkir daerah. Adapun pengelolaan parkir di kawasan adat dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Dishub Badung tengah mengkaji penerapan pembayaran parkir secara digital menggunakan QRIS. Sistem nontunai tersebut direncanakan untuk meningkatkan transparansi, memberikan kepastian pembayaran kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi kebocoran retribusi. Dalam penerapannya, Dishub Badung berkoordinasi dengan Bank BPD Bali dan mempelajari sistem yang telah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Surabaya.

“Yang jelas kami sedang kaji kembali tata kelolanya. Kami sudah lihat di Surabaya ini sudah jalan. Mudah-mudahan parkir pakai QRIS ini bisa kita terapkan juga di Badung,” kata Rahmadi.

Untuk diketahui, penyesuaian tarif retribusi parkir Badung berlaku mulai Januari 2026 berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2025. Tarif kendaraan roda dua ditetapkan Rp2.000 sekali parkir, roda tiga Rp3.000, sedangkan kendaraan roda empat, seperti sedan, jeep dan pick-up, dikenakan Rp4.000 sekali parkir. Tarif tersebut meningkat dibandingkan aturan sebelumnya, ketika sepeda motor dikenakan Rp1.000 dan mobil penumpang Rp2.000 sekali parkir. 

wartawan
ANA
Category

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.