Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Berat Badan, Komang Tak Bisa Tampil di SEA Games

Bali Tribune/ Komang Harik Adi Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Ada yang menarik di balik tidak turunnya pesilat putra Bali Komang Harik Adi Putra di ajang SEA Games Manila 2019, September mendatang. Padahal, pesilat Kota Denpasar ini baru saja meraih medali emas di ajang lebih tinggi, yakni Asian Games 2018 Jakarta.
 
Cerita menarik itu diungkapkan pesilat juara dunia itu, yakni agar bisa turun di SEA Games, pesilat spesialis kelas E putra (65 – 70 kg) itu diminta menurunkan berat badan agar bisa berlaga di kelas D (60 – 65 kg).
 
“Karena di kelas E putra tak dipertandingkan, PB. IPSI sempat meminta saya untuk menurunkan berat badan dan turun ke kelas D. Namun saya menolak hal itu karena memberikan dampak yang kurang bagus saat bertanding di tengah gelanggang,” ujar Komang Harik, Rabu (17/4).
 
Dampak kurang bagus itu yakni, jika dirinya menurunkan berat badan dan turun di kelas D, maka akan membuat lemas, sehingga tak bias maksimal jika sampai berlaga di SEA Games nantinya. Selain itu menurunkan berat sampai maksimal 10 kg itu cukup sulit.
 
“Ya sulit sekali. Sekarang berat badan saya 70 kg, kalau turun ke kelas D ya harus maksimal menurunkan berat badan 10 kg. Itu tidak bagus bagi saya termasuk penampilan saya jika menurunkan berat badan itu dipaksakan. Saya tak mau berisiko,” tegasnya.
 
Dijelaskan pesilat PSPS. Bhakti Negara itu, untuk menurunkan berat badan bagi pesilat tersebut maksimal maksimal hanya 3 kg saja. Jadi sudah tak layak jika menurunkan berat badan lebih dari 3 kg tersebut. “Ya sudah harus bagaimana lagi? Biar regenerasi yang turun di SEA Games nantinya, karena kelas E tidak dipertandingkan oleh tuan rumah SEA Games yakni Filipina,” tukas Komang Harik.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.