Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Berat Badan, Komang Tak Bisa Tampil di SEA Games

Bali Tribune/ Komang Harik Adi Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Ada yang menarik di balik tidak turunnya pesilat putra Bali Komang Harik Adi Putra di ajang SEA Games Manila 2019, September mendatang. Padahal, pesilat Kota Denpasar ini baru saja meraih medali emas di ajang lebih tinggi, yakni Asian Games 2018 Jakarta.
 
Cerita menarik itu diungkapkan pesilat juara dunia itu, yakni agar bisa turun di SEA Games, pesilat spesialis kelas E putra (65 – 70 kg) itu diminta menurunkan berat badan agar bisa berlaga di kelas D (60 – 65 kg).
 
“Karena di kelas E putra tak dipertandingkan, PB. IPSI sempat meminta saya untuk menurunkan berat badan dan turun ke kelas D. Namun saya menolak hal itu karena memberikan dampak yang kurang bagus saat bertanding di tengah gelanggang,” ujar Komang Harik, Rabu (17/4).
 
Dampak kurang bagus itu yakni, jika dirinya menurunkan berat badan dan turun di kelas D, maka akan membuat lemas, sehingga tak bias maksimal jika sampai berlaga di SEA Games nantinya. Selain itu menurunkan berat sampai maksimal 10 kg itu cukup sulit.
 
“Ya sulit sekali. Sekarang berat badan saya 70 kg, kalau turun ke kelas D ya harus maksimal menurunkan berat badan 10 kg. Itu tidak bagus bagi saya termasuk penampilan saya jika menurunkan berat badan itu dipaksakan. Saya tak mau berisiko,” tegasnya.
 
Dijelaskan pesilat PSPS. Bhakti Negara itu, untuk menurunkan berat badan bagi pesilat tersebut maksimal maksimal hanya 3 kg saja. Jadi sudah tak layak jika menurunkan berat badan lebih dari 3 kg tersebut. “Ya sudah harus bagaimana lagi? Biar regenerasi yang turun di SEA Games nantinya, karena kelas E tidak dipertandingkan oleh tuan rumah SEA Games yakni Filipina,” tukas Komang Harik.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.