Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Berat Badan, Komang Tak Bisa Tampil di SEA Games

Bali Tribune/ Komang Harik Adi Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Ada yang menarik di balik tidak turunnya pesilat putra Bali Komang Harik Adi Putra di ajang SEA Games Manila 2019, September mendatang. Padahal, pesilat Kota Denpasar ini baru saja meraih medali emas di ajang lebih tinggi, yakni Asian Games 2018 Jakarta.
 
Cerita menarik itu diungkapkan pesilat juara dunia itu, yakni agar bisa turun di SEA Games, pesilat spesialis kelas E putra (65 – 70 kg) itu diminta menurunkan berat badan agar bisa berlaga di kelas D (60 – 65 kg).
 
“Karena di kelas E putra tak dipertandingkan, PB. IPSI sempat meminta saya untuk menurunkan berat badan dan turun ke kelas D. Namun saya menolak hal itu karena memberikan dampak yang kurang bagus saat bertanding di tengah gelanggang,” ujar Komang Harik, Rabu (17/4).
 
Dampak kurang bagus itu yakni, jika dirinya menurunkan berat badan dan turun di kelas D, maka akan membuat lemas, sehingga tak bias maksimal jika sampai berlaga di SEA Games nantinya. Selain itu menurunkan berat sampai maksimal 10 kg itu cukup sulit.
 
“Ya sulit sekali. Sekarang berat badan saya 70 kg, kalau turun ke kelas D ya harus maksimal menurunkan berat badan 10 kg. Itu tidak bagus bagi saya termasuk penampilan saya jika menurunkan berat badan itu dipaksakan. Saya tak mau berisiko,” tegasnya.
 
Dijelaskan pesilat PSPS. Bhakti Negara itu, untuk menurunkan berat badan bagi pesilat tersebut maksimal maksimal hanya 3 kg saja. Jadi sudah tak layak jika menurunkan berat badan lebih dari 3 kg tersebut. “Ya sudah harus bagaimana lagi? Biar regenerasi yang turun di SEA Games nantinya, karena kelas E tidak dipertandingkan oleh tuan rumah SEA Games yakni Filipina,” tukas Komang Harik.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.