Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Kesulitan Modal, Dirut PDNKK Klungkung Mengundurkan Diri

Wayan Sukadana.
Wayan Sukadana.

BALI TRIBUNE - Kondisi Perusahan plat merah milik Pemkab Klungkung PDNKK (Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala) Klungkung, kini mulai tertatih-tatih.  Perusahaan daerah yang berlokasi di seputaran Jalan Puputan, Semarpura itu tengah dalam kondisi megap-megap ini sudah  terancam kolaps. Perusda ini kinerjanya selama ini terbebani utang yang cukup besar, gaji dan iuran BPJS karyawannya pun belum dibayar, beberapa bulan masih menunggak di BPJS. Dirut PDNKK Klungkung I Wayan Sukadana yang merasa bertanggung jawab atas jalannya Perusda ini mengajukan pengunduran dirinya menyikapi kondisi tersebut. Dirinya sudah berbuat maksimal mengungkapkan, hingga saat terdapat 10 karyawan yang bekerja di PDNKK Klungkung. Semuanya belum menerima gaji sejak bulan April lalu. Sementara, iuran BPJS Kesehatan karyawan pun belum dibayarkan sejak 7 bulan lalu."Gaji sering saya talangi dulu.  Karyawan cashbon ke saya sampai Rp.30 juta. Itupun belum termasuk saya tidak dapat gaji," ujar I Wayan Sukadana. Iuran BPJS Kesehatan untuk karyawan pun masih menunggak sejak Januari 2018. Awalnya Sukadana juga menalangi pembayaran iuran BPJS Kesehatan tersebut untuk 5 bulan dari uang pribadi. Namun ternyata ada kebijakan baru dari BPJS, jika tunggakam harus dibayarkan klop selama 6 bulan. "Minggu-minggu ini kita bayar karena ada uang dari pembayaran karcis dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. BPJS kalau tidak salah kami menunggak Rp 7 Juta dan gaji pegawai sekitar Rp17 Juta," ungkapnya. Selain itu, hingga saat ini PDNKK Klungkung juga masih memiliki hutang sebesar Rp180 juta. Sementara piutang hanya sekitar Rp.150 juta yang berasal dari RSUD Klungkung dan BPKPD. Dalam sebulan, PDNKK yang memiliki unit usaha  percetakan, jual alat tulis kantor,sarang walet, dan penjualan kain rang-rang Nusa Penida ini dalam sebulan rata-rata mendapatkan pemasukan Rp 35 juta, dan biaya operasional diluar utang mencapai Rp 25 juta. "Tunggakan dan utang ini terjadi karena cashflow atau perputaran uang yang masih lambat. Ini karena SKPD yang biasanya bayar pakai termin, bahkan bisa 6 bulan baru bayar," jelas Sukadana. Menurut I Wayan Sukadana sudah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri selaku dirut PDNKK per 2 Juli 2018. Ia mundur karena akan fokus mengelola akomodasi pariwisata yang dikelolanya di Nusa Penida. Selain itu, Sukadana juga masih sibuk dengan kegiatannya sebagai sekretaris PHRI Klungkung. "Saya mengundurkan diri secara resmi tertanggal 2 Juli 2018. Tapi secara lisan atau obrolan dengan Bupati kira-kita sejak 3 sampai 4 kali, saya hendak mundur. Dengan berbagai pertimbangan, baru disetujui secara lisan sekarang," jelas Sukadana. Namun demikian, pihaknya tidak serta mundur begitu saja. Sebelumnya ia akan mengadakan rapat dan menyampaikan pertanggungjawaban keuangan serta adminstrasinya. "Setelah semua proses itu, barulah nanti Bupati yang memutuskan," bebernya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click

Masuk 16 Besar Liga 4 Nasional, Perseden Denpasar Buktikan Sepak Bola Bali Eksis

balitribune.co.id | Denpasar - Perseden Denpasar menempati Grup D dalam Official Draw babak 16 besar Liga 4 Nasional setelah memimpin klasemen Grup W di babak 32 besar. Di Grup D, Perseden Denpasar tergabung bersama Persema Malang, Pekanbaru FC, dan Persikoba Kota Batu.

Pekanbaru FC merupakan tim yang dikalahkan Perseden Denpasar di babak 32 besar dan kembali satu grup bersama Perseden Denpasar setelah menjadi runner up di Grup W.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Skill yang Bikin CV Kamu Lebih Menonjol di Mata Rekruter Loker Bali

balitribune.co.id | CV adalah aspek pertama yang membuka kesempatan untuk dipanggil ke tahap seleksi berikutnya. Namun, karena banyaknya pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan serupa, skill atau keterampilan yang kamu tampilkan bisa menjadi faktor pembeda utama.  Sebab, dewasa ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang ditawarkan acap dianggap lebih menarik.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.