Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Layangan dan Diduga Ancam dengan Samurai, I Gusti NDA Sempat Diamankan

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)
balitribune.co.id | Denpasar Anggota Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial I Gusti NDA. Ia diduga melakukan pengancaman menggunakan samurai terhadap seorang pria. Pemicunya karena masalah layangan.    
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, I Gusti NDA mendatangi kos-kosan di Jalan Tukad Banyusari Gang IV Denpasar Selatan, Selasa (16/6) pukul 13.00 Wita. Ia menanyakan layangan kepada pelapor yang identitasnya belum diketahui sembari marah-marah.
 
“Pelapor saat itu sedang main HP bersama teman-temannya. Keduanya pun cekcok mulut,” ungkap seorang petugas.
 
Kabarnya, I Gusti NDA sempat balik ke rumahnya mengambil samurai dan balik ke TKP sambil mengancam. Korban yang tidak terima melapor ke polisi.
 
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Renefli Dian Candra, Kamis (18/6) membenarkan adanya laporan tersebut. "Ribut karena masalah layangan. Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak dan pelaku diamankan bersama sebilah samurai,” tuturnya.   
 
Sementara Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, pelaku sudah membuat klarifikasi di hadapan polisi. Namun pelaku mengaku tidak ada melakukan pengancaman menggunakan pedang.  "Salah informasi. Dia tidak ada membawa samurai ke TKP. Senjata itu ditemukan di lantai dua rumah orang tuanya saat dia diamankan dan dilakukan penggeledahan," terang Wirajaya. Karena tidak dianggap bersalah, I Gusti NDA akhirnya dilepas.
wartawan
Bernard MB.
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.