Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Mati dan Tidak Produktif, Indukan Sapi di Sentra Ternak Sobangan Berkurang

Bali Tribune/ TERNAK – Jumlah induk sapi di sentra ternak Sobangan semakin berkurang karena sudah tua dan mati.
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah induk sapi di Sentra Ternak Sobangan Kabupaten Badung mulai berkurang. Pasalnya, sejumlah indukan sapi ada yang mati dan tidak produktif sehingga dijual. Pengurangan induk sapi dari tahun 2020 ke 2021 ini mencapai 80 ekor.
 
"Iya, indukan sapi berkurang karena banyak yang sudah tua-tua tidak produktif lagi," ungkap Kepala UPT Sentra Ternak Sobangan Ketut Sutama, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
 
Sapi yang tua-tua dijual dengan sistem lelang.
"Iya sudah tua-tua sehingga terpaksa harus kami lelang. Bahkan lelangnya pun sudah dilakukan pada tahun 2020 lalu,” ujarnya.
 
Pada tahun 2020 jumlah sapi Bali di Sentra ternak Sobangan yang beralamat di Banjar Tengah, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi Badung mencapai 288 ekor indukan. Begitu juga ada anakannya.
 
“Kalau anakan susah kami menghitung di tahun 2020. Soalnya ada yang sudah diberikan kepada kelompok peternak, dan ada pula yang sudah mati," katanya.
Sementara sapi yang tidak produktif dan harus dilelang sebanyak 76 ekor. 
 
"Di tahun 2021 Sentra Ternak Sobangan kini hanya memelihara sebanyak 208 ekor sapi Indukan kemudian anaknya atau pedet juga ada sebanyak 130 ekor," terangnga.
 
Agar indukan sapi tidak terus menyusut, pihaknya berencana akan menjadikan anakan sebagai indukan.
"Anakan sapi dari Sentra ternak Sobangan rencananya akan digunakan sebagai induk, atau dipelihara sampai besar," tukasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.