Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karhutla di Lereng Gunung Agung, 75 Ha Hutan Jadi Arang

Bali Tribune / KARHUTLA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita.

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Kobaran api terus membesar dan meluas, bahkan bermunculan di sejumlah titik akibat loncatan bunga api setelah tertiup angin kencang.

Pada Selasa malam, api kebakaran hutan terus membesar sehingga kobaran api tersebut bisa terlihat jelas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Utamanya dari wilayah Kecamatan/Kota Karangasem, dari Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, Karangasem. Kejadian ini cukup membuat khawatir warga dan sempat viral di media sosial. Sementara pada Selasa malam, Polres Karangasem langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemantauan Karhutla Hutan Lindung Gunung Agung tersebut ke sejumlah titik pemantauan.

“Kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolres untuk melakukan pemantauan atau pengamatan terkait kejadian Karhutla di lereng Gunung Agung ini. Nah, dari hasil pemantauan ini titik api Karhutla tersebut berada jauh dari pemukiman, dan mengarah ke puncak,” tegas Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Suteja, kepada Bali Tribune di lokasi pemantauan.

Ditegaskannya pula jika titik api Karhutla tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Kubu, melainkan berada di wilayah lereng Banjar Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.

Sementara itu, menyikapi Karhutla yang terus membesar dan meluas tersebut, sejumlah petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Abang, pada Rabu (30/10/2024) turun langsung ke Banjar Dinas Kedampal, Desa Datah, Abang, Karangasem, untuk melakukan pemantauan dan pengamatan pergerakkan titik api Karhutla.

I Gede Sutrisna, KRPH Kecamatan Abang, kepada Bali Tribune saat melakukan pemantauan tersebut menjelaskan, titik api Karhutla tersebut memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Agung yang berada di atas wilayah Banjar Dinas Kedampal.

“Api kebakaran lahan ini dari pantauan kami mengarah dari lereng bawah menuju ke puncak Gunung Agung. Dan perkiraan kami luas lahan hutan yang terbakar ini sudah lebih dari 75 hektar (Ha),” sebutnya.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan bersama BPBD Karangasem, BPBD Provinsi Bali dan KPH, rencananya pada Kamis (31/10/2024) pagi akan dilaksanakan rapat terpadu di Kecamatan Abang, untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung tersebut.

Namun karena lokasi kebakaran hutan tersebut berada jauh di atas, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pendakian untuk melakukan pemadaman. Sementara ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan api kebakaran, dan baru akan mengambil tindakan pemadaman jika titik api mengarah ke bawah mendekati areal pemukiman maupun areal perkebunan warga.

“Jika titik api mudah dijangkau, kami akan melakukan pendakian guna upaya pemadaman. Namun sejauh pengamatan kami, titik api berada sekitar 6 kilometer dari lokasi areal pemukiman warga,” tukasnya.

wartawan
AGS
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.