Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karhutla di Lereng Gunung Agung, 75 Ha Hutan Jadi Arang

Bali Tribune / KARHUTLA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita.

balitribune.co.id | AmlapuraKebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Kobaran api terus membesar dan meluas, bahkan bermunculan di sejumlah titik akibat loncatan bunga api setelah tertiup angin kencang.

Pada Selasa malam, api kebakaran hutan terus membesar sehingga kobaran api tersebut bisa terlihat jelas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Utamanya dari wilayah Kecamatan/Kota Karangasem, dari Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, Karangasem. Kejadian ini cukup membuat khawatir warga dan sempat viral di media sosial. Sementara pada Selasa malam, Polres Karangasem langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemantauan Karhutla Hutan Lindung Gunung Agung tersebut ke sejumlah titik pemantauan.

“Kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolres untuk melakukan pemantauan atau pengamatan terkait kejadian Karhutla di lereng Gunung Agung ini. Nah, dari hasil pemantauan ini titik api Karhutla tersebut berada jauh dari pemukiman, dan mengarah ke puncak,” tegas Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Suteja, kepada Bali Tribune di lokasi pemantauan.

Ditegaskannya pula jika titik api Karhutla tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Kubu, melainkan berada di wilayah lereng Banjar Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.

Sementara itu, menyikapi Karhutla yang terus membesar dan meluas tersebut, sejumlah petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Abang, pada Rabu (30/10/2024) turun langsung ke Banjar Dinas Kedampal, Desa Datah, Abang, Karangasem, untuk melakukan pemantauan dan pengamatan pergerakkan titik api Karhutla.

I Gede Sutrisna, KRPH Kecamatan Abang, kepada Bali Tribune saat melakukan pemantauan tersebut menjelaskan, titik api Karhutla tersebut memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Agung yang berada di atas wilayah Banjar Dinas Kedampal.

“Api kebakaran lahan ini dari pantauan kami mengarah dari lereng bawah menuju ke puncak Gunung Agung. Dan perkiraan kami luas lahan hutan yang terbakar ini sudah lebih dari 75 hektar (Ha),” sebutnya.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan bersama BPBD Karangasem, BPBD Provinsi Bali dan KPH, rencananya pada Kamis (31/10/2024) pagi akan dilaksanakan rapat terpadu di Kecamatan Abang, untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung tersebut.

Namun karena lokasi kebakaran hutan tersebut berada jauh di atas, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pendakian untuk melakukan pemadaman. Sementara ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan api kebakaran, dan baru akan mengambil tindakan pemadaman jika titik api mengarah ke bawah mendekati areal pemukiman maupun areal perkebunan warga.

“Jika titik api mudah dijangkau, kami akan melakukan pendakian guna upaya pemadaman. Namun sejauh pengamatan kami, titik api berada sekitar 6 kilometer dari lokasi areal pemukiman warga,” tukasnya.

wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.