Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karhutla di Lereng Gunung Agung, 75 Ha Hutan Jadi Arang

Bali Tribune / KARHUTLA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita.

balitribune.co.id | AmlapuraKebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Kobaran api terus membesar dan meluas, bahkan bermunculan di sejumlah titik akibat loncatan bunga api setelah tertiup angin kencang.

Pada Selasa malam, api kebakaran hutan terus membesar sehingga kobaran api tersebut bisa terlihat jelas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Utamanya dari wilayah Kecamatan/Kota Karangasem, dari Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, Karangasem. Kejadian ini cukup membuat khawatir warga dan sempat viral di media sosial. Sementara pada Selasa malam, Polres Karangasem langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemantauan Karhutla Hutan Lindung Gunung Agung tersebut ke sejumlah titik pemantauan.

“Kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolres untuk melakukan pemantauan atau pengamatan terkait kejadian Karhutla di lereng Gunung Agung ini. Nah, dari hasil pemantauan ini titik api Karhutla tersebut berada jauh dari pemukiman, dan mengarah ke puncak,” tegas Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Suteja, kepada Bali Tribune di lokasi pemantauan.

Ditegaskannya pula jika titik api Karhutla tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Kubu, melainkan berada di wilayah lereng Banjar Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.

Sementara itu, menyikapi Karhutla yang terus membesar dan meluas tersebut, sejumlah petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Abang, pada Rabu (30/10/2024) turun langsung ke Banjar Dinas Kedampal, Desa Datah, Abang, Karangasem, untuk melakukan pemantauan dan pengamatan pergerakkan titik api Karhutla.

I Gede Sutrisna, KRPH Kecamatan Abang, kepada Bali Tribune saat melakukan pemantauan tersebut menjelaskan, titik api Karhutla tersebut memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Agung yang berada di atas wilayah Banjar Dinas Kedampal.

“Api kebakaran lahan ini dari pantauan kami mengarah dari lereng bawah menuju ke puncak Gunung Agung. Dan perkiraan kami luas lahan hutan yang terbakar ini sudah lebih dari 75 hektar (Ha),” sebutnya.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan bersama BPBD Karangasem, BPBD Provinsi Bali dan KPH, rencananya pada Kamis (31/10/2024) pagi akan dilaksanakan rapat terpadu di Kecamatan Abang, untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung tersebut.

Namun karena lokasi kebakaran hutan tersebut berada jauh di atas, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pendakian untuk melakukan pemadaman. Sementara ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan api kebakaran, dan baru akan mengambil tindakan pemadaman jika titik api mengarah ke bawah mendekati areal pemukiman maupun areal perkebunan warga.

“Jika titik api mudah dijangkau, kami akan melakukan pendakian guna upaya pemadaman. Namun sejauh pengamatan kami, titik api berada sekitar 6 kilometer dari lokasi areal pemukiman warga,” tukasnya.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.