Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karhutla di Lereng Gunung Agung, 75 Ha Hutan Jadi Arang

Bali Tribune / KARHUTLA - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita.

balitribune.co.id | AmlapuraKebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan lindung Gunung Agung kembali terjadi. Titik api pertama kali muncul dan terlihat pada Selasa (29/10) sekitar pukul 18.00 Wita. Kobaran api terus membesar dan meluas, bahkan bermunculan di sejumlah titik akibat loncatan bunga api setelah tertiup angin kencang.

Pada Selasa malam, api kebakaran hutan terus membesar sehingga kobaran api tersebut bisa terlihat jelas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem. Utamanya dari wilayah Kecamatan/Kota Karangasem, dari Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu, Karangasem. Kejadian ini cukup membuat khawatir warga dan sempat viral di media sosial. Sementara pada Selasa malam, Polres Karangasem langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemantauan Karhutla Hutan Lindung Gunung Agung tersebut ke sejumlah titik pemantauan.

“Kami langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolres untuk melakukan pemantauan atau pengamatan terkait kejadian Karhutla di lereng Gunung Agung ini. Nah, dari hasil pemantauan ini titik api Karhutla tersebut berada jauh dari pemukiman, dan mengarah ke puncak,” tegas Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Suteja, kepada Bali Tribune di lokasi pemantauan.

Ditegaskannya pula jika titik api Karhutla tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Kubu, melainkan berada di wilayah lereng Banjar Kedampal, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.

Sementara itu, menyikapi Karhutla yang terus membesar dan meluas tersebut, sejumlah petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur dan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Abang, pada Rabu (30/10/2024) turun langsung ke Banjar Dinas Kedampal, Desa Datah, Abang, Karangasem, untuk melakukan pemantauan dan pengamatan pergerakkan titik api Karhutla.

I Gede Sutrisna, KRPH Kecamatan Abang, kepada Bali Tribune saat melakukan pemantauan tersebut menjelaskan, titik api Karhutla tersebut memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Agung yang berada di atas wilayah Banjar Dinas Kedampal.

“Api kebakaran lahan ini dari pantauan kami mengarah dari lereng bawah menuju ke puncak Gunung Agung. Dan perkiraan kami luas lahan hutan yang terbakar ini sudah lebih dari 75 hektar (Ha),” sebutnya.

Dari hasil pengamatan yang dilakukan bersama BPBD Karangasem, BPBD Provinsi Bali dan KPH, rencananya pada Kamis (31/10/2024) pagi akan dilaksanakan rapat terpadu di Kecamatan Abang, untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Agung tersebut.

Namun karena lokasi kebakaran hutan tersebut berada jauh di atas, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pendakian untuk melakukan pemadaman. Sementara ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan api kebakaran, dan baru akan mengambil tindakan pemadaman jika titik api mengarah ke bawah mendekati areal pemukiman maupun areal perkebunan warga.

“Jika titik api mudah dijangkau, kami akan melakukan pendakian guna upaya pemadaman. Namun sejauh pengamatan kami, titik api berada sekitar 6 kilometer dari lokasi areal pemukiman warga,” tukasnya.

wartawan
AGS
Category

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.