Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KARNA vs AMAN Makin Nyata Pascaputusan MK

Bali Tribune / Paket KARNA

balitribune.co.id | GianyarSempat dihadapkan deadline waktu, Paket KARNA (Kakarsana-Tagel Arjana) kini semakin mantap melangkah untuk menantang petahana yakni Paket AMAN. Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Rekomendasi parpol yang tergabung dalam KIM (Koalisi Indonesia Maju) tetap diprioritaskan sebagai wujud Koalisi besar.

Ketua Partai Gerindra Gianyar yang sekaligus Bakal calon Wakil Bupati Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Kamis (23/8), menyebutkan jika KIM semakin solid dan Paket KARNA positif terekomemdasi. Jadi  Paket KARNA tidak mengalami kendala menjelang pendaftaran balon Bupati/Wakil Bupati Gianyar akhir bulan Agustus ini. 

"Rekomendasi parpol sudah positif. Andaikan dalam batas waktu pendaftaran, rekoendamasi partai belum turun lantaran teknis administrasi,  sesuai amanat putusan MA Nomor 60/PUU-XXII/2024, kami tetap memenuhi syarat," tegasnya.

Optimis ini diperkuat oleh pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana. Ditegaskan bahwa Golkar Gianyar memastikan tetap bertahan  pertahankan KIM. Bahkan pihaknya bertambah solid pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat kepala daerah bisa berdasarkan raihan suara dalam Pileg 2024 atau tanpa kursi DPRD sekalipun.

Sebab dalam Pileg 2024, mereka mengantongi suara sah sebesar 38.990 lembar. Jika dikalkulasikan dengan total pemilihan 390.454 maka mereka telah mengantongi 9,9 persen suara warga Gianyar. Dimana dalam salah satu aturan MK tersebut, kabupaten/kota dengan total suara 250 ribu sampai 500 ribu suara sah, maka partai atau partai gabungan setidaknya meraih 8,5 persen suara.

"Kami di Partai Golkar, tetap di KIM. Kecuali KIM  sendiri bubar. Terlebih, kami sudah berjuang bersama-sama saat Pilpres," tegas politikus asal Ubud tersebut.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan dari KPU RI. “Nanti KPU RI tentu perlu menyesuaikan atau mengadaptasikan putusan MK dengan regulasi penyelenggara melalui revisi UU nomor 10 tahun 2016, PKPU dan Keputusan KPU terkait dengan pedoman teknis pencalonan. KPU provinsi dan Kabupaten kota akan menyesuaikan dengan regulasi yang sudah diterbitkan,” ujarnya.

Sementara jelang pendaftaran calon bupati-wakil bupati Gianyar 2024-2029 akan dibuka pada tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024. Sejauh ini, dari semua Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang terdiri Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem, PSI itu, hanya Golkar yang belum memberikan rekomendasi untuk calon yang di usung.

wartawan
ATA
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.