Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kartelisasi Pasar Oleh-Oleh - Pasar Tradisional Terpuruk

pasar seni
TERPURUK - Pasar seni yang menjual berbagai cenderamata dari Bali ini seakan tergencet oleh maraknya pasar oleh-oleh.

Denpasar, Bali Tribune

Praktik kartelisasi pasar oleh-oleh, kini semakin tak terbendung. Celakanya, praktik ini justru terkesan diamini pemerintah dengan maraknya pasar oleh-oleh di Pulau Dewata saat ini. Kondisi ini memprihatinkan, karena justru membuat pasar-pasar seni dan tradisional yang sudah lama ada, semakin terpuruk.

Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik 'Mendorong UMKM Menuju Ekonomi/Industri Kreatif' yang digelar di Kantor DPD RI Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (23/5). Dalam diskusi yang dihadiri anggota DPD RI Gede Pasek Suardika itu, Cok Putra, salah seorang peserta diskusi asal Sukawati, Gianyar, mengatakan bahwa saat ini kondisi Pasar Seni Sukawati dan Pasar Seni Guwang benar-benar terpuruk.

"Padahal dulu pasar seni tersebut sangat membantu menumbuhkan kreativitas masyarakat, termasuk seniman. Namun sejak adanya kebebasan mendirikan pasar oleh-oleh, pasar seni menjadi terpuruk," katanya.

Pasar seni terpuruk, menurut Putra, lantaran wisatawan terutama wisatawan domestik sudah diatur jalurnya agar hanya mengunjungi pasar oleh-oleh tertentu. "Itu jalurnya sudah ada. Sudah diatur oleh mereka yang boleh dikatakan mafia. Akibatnya, pasar seni menjadi sepi pengunjung," tandas Putra.

Kondisi ini dibenarkan oleh Gede Pasek Suardika. Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menyebut maraknya pasar oleh-oleh telah mematikan ekonomi kreatif di desa-desa seni. "Pasar-pasar seni tradisional seperti Pasar Seni Sukawati jadi sepi. Itu akibat maraknya pasar oleh-oleh,” jelasnya.

Pasek Suardika mengaku, dirinya beberapa kali berkunjung ke Pasar Seni Sukawati. Fakta yang ditemukan adalah, pedagang di sana hanya menjual dagangannya selama dua jam. "Jam 10.00 buka, lalu jam 12.00 sudah ditutup. Dibuka hanya dua jam, karena memang sudah sepi pengunjung,” ujar Senator asal Buleleng itu.

Ia berpandangan, dengan hanya buka dua jam, maka para penjual sulit untuk mendapatkan keuntungan dari usahanya. Atas dasar itu, Pasek Suardika mendorong Pemprov Bali agar turun tangan menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi, persoalan ini levelnya sudah lintas kabupaten/kota.
"Kalau tidak diatur akan terjadi pasar bebas yang sebebas-bebasnya. Tentunya ini akan merugikan masyarakat Bali, terutama seniman,” ujarnya.

Selain Pemprov Bali, ia menyebut, untuk menyelesaikan masalah tersebut perlu kebersamaan. Ia pun mengajak para perajin dan pedagang di pasar seni tradisional, untuk datang ramai-ramai ke DPRD Provinsi Bali untuk meminta perlindungan. "Mari berjuang bersama agar dibuat aturan yang menjamin keberadaan mereka,” ajaknya.

wartawan
San Edison
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.