Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Agung Di Pura Luhur Taman Sari Subamia

Wabup I Komang Gede Sanjaya nunas wangsuh pada Ida Bhatara di Pura Taman Luhur Sari Subamia saat hadir dalam pelaksanaan ritual di Pura tersebut belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya menghadiri Karya Agung Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Tawur Balik Sumpah, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, Ngusaba Nini lan Mepedanan di Pura Luhur Taman Sari Desa Pakraman Subamia, Tabanan, Sabtu(22/9) lalu. Turut hadir pada kegiatan itu, anggota DPR RI I Made Urip, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, I Wayan Widnyana dan I Made Dirga serta Camat Tabanan I Putu Arya Suta. Manggala Karya I Nyoman Sukarja mengatakan  bahwa Pura Luhur Taman Sari disungsung oleh dua banjar adat yaitu, Banjar Subamia Dencarik dan Banjar Subamia Ambal-Ambal. Adapun jumlah karma pengempon Pura mencapai 180 KK. “Penyungsung Pura Taman Sari adalah  dua banjar adat, Banjar Subamia dencarik dan banjar Subamia Ambal-ambal, dengan jumlah KK  sekitar 180 KK,” ujarnya. Sukarja juga mengatakan bahwa karya agung Ngenteg Linggig di Pura Taman Sari puncaknya jatuh pada rahina Buda Wage Kelawu tanggal 26 September 2018 ini,” terangnya. Pada kesempatan yang sama,  Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi semangat krama dalam melaksanakan karya agung ngenteg linggih. Ia berharap, semangat, kekompakan, kesatuan dan kesatuan krama di tempat itu senantiasa terjaga dengan baik. “Bagaimana kita bersatu padu dalam membangun Tabanan untuk mewujudkan Visi Tabanan Serasi,”ucapnya. Wabup menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan selalu mendukung dan berada bersama masyarakat. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam upaya pelestarian adat, agama dan budaya. “ Sudah menjadi tugas kita Pemerintah, dalam rangka mewujudkan tabanan serasi, yang di dalam RPJMD  pola pembangunan semesta  berencana dalam poin 4 yaitu pelestarian adat agama dan budaya,” tambahnya. Di akhir kegiatan, Wabup Sanjaya ngaturang punia sebesar Rp 5 juta yang diterima manggala karya di Pura tersebut.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.