Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Dihujat, Jurnalis Gianyar "Bidik" Nitizen Askom

Bali Tribune / RAPAT - KJG menggelar rapat membahas sikap oknum masyarakat yang menjatuhkan kerja jurnalistik, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

balitribune.co.id | Gianyar - Berulangkali menerima hujatan bahkan karya jurnalistiknya divonis hoax, sejumlah Nitizen kini menjadi "bidikan" Komunitas Jurnalis Gianyar ( KJG). Nitizen yang asal komen (Askom) inipun diidentifikasi dan siap-siap diadukan ke aparat hukum dan dipublikasikan. Keputusan itu diambil dalam Rapat KJG di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

Ketua KJG, Anak Agung Gede Yuliantara, disela rapat mengungkapkan, jika posisi para jurnallis kini benar-benar dalam posisi yang selalu tersudut. Meskipun resiko di lapangan sangat tinggi terlebih di saat pandemi covid-19 ini. Belum lagi dengan penurunan pendapatan lantaran perusahaan media yang terdampak. Diperparah lagi dengan hujatan, makian dan yang paling menyakitkan, karya yang mereka publikasikan divonis sebagai Hoax oleh Nitizen. "Karena hujatan terhadap karya kami sudah berulangkali terjadi, kami pun harus bersikap," tegas tokoh asal Desa Timuhun, Klungkung ini.

Agung Yuliantara, menekankan, setiap penulisan berita, rekan-rekannya yang bertugas di media meanstrem ini selalu berpegangan pada kaedàh jurnalistik. sumber berita, nama dan kutipan dari narasumber termuat dengan jelas. Kalaupun ada kekeliruan dalam penulisan dipastikan ada klarifikasi. Namun yang disesalkan adalah ketika berita sesuai data resmi dan telah dikonfirmasi, warga malah memojokkan wartawan maupun media resmi bahwa itu berita tidak jelas. “Selama Pandemi Covid-19 ini, Setiap berita khususnya mengenai perkembangan covid-19 di Kabupaten Gianyar sudah berdasarkan konfirmasi Gugus Tugas Covid-19 Gianyar,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan pihak-pihak yang selalu menghujat pemberitaan covid-19, dan meminta media tidak memberitakannya. Padahal kerja media tidak untuk menyenangkan satu atau dua orang. Namun berita yang diterbitkan, adalah informasi yang memenuhi unsur edukasi. “Jika masyarakat atau nitizen tidak suka dengan informasi menganai Covid-19 silahkan abaikan. Kami bekerja bukan untuk memenuhi minat satu atau dua orang. Kami memberitakan, sesuatu kejadian yang memiliki nilai edukasi, yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam menjalani rutinitas,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, KJG pun akan bersikap tegas. Bahkan sejumlah Nitizen yang suka asal Kommen ( Askom) kini sudah di identifikasi lengkap dengan bukti-bukti unggahannya. Tidak tanggung-tanggung, Nitizen jenis ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Pihaknya pun memberi kesempatan kepada Nitizen Askom ini untuk melakukan klarifikasi dan penyampaian minta maaf secara terbuka di media sosial.   "Tindakan ini penting kami lakukan agar masyarakat bijak menanggapi media sosial. Karena positif atau negatif di media sosial itu tergantung masyarakat yang menyikapi,” ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.