Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Dihujat, Jurnalis Gianyar "Bidik" Nitizen Askom

Bali Tribune / RAPAT - KJG menggelar rapat membahas sikap oknum masyarakat yang menjatuhkan kerja jurnalistik, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

balitribune.co.id | Gianyar - Berulangkali menerima hujatan bahkan karya jurnalistiknya divonis hoax, sejumlah Nitizen kini menjadi "bidikan" Komunitas Jurnalis Gianyar ( KJG). Nitizen yang asal komen (Askom) inipun diidentifikasi dan siap-siap diadukan ke aparat hukum dan dipublikasikan. Keputusan itu diambil dalam Rapat KJG di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

Ketua KJG, Anak Agung Gede Yuliantara, disela rapat mengungkapkan, jika posisi para jurnallis kini benar-benar dalam posisi yang selalu tersudut. Meskipun resiko di lapangan sangat tinggi terlebih di saat pandemi covid-19 ini. Belum lagi dengan penurunan pendapatan lantaran perusahaan media yang terdampak. Diperparah lagi dengan hujatan, makian dan yang paling menyakitkan, karya yang mereka publikasikan divonis sebagai Hoax oleh Nitizen. "Karena hujatan terhadap karya kami sudah berulangkali terjadi, kami pun harus bersikap," tegas tokoh asal Desa Timuhun, Klungkung ini.

Agung Yuliantara, menekankan, setiap penulisan berita, rekan-rekannya yang bertugas di media meanstrem ini selalu berpegangan pada kaedàh jurnalistik. sumber berita, nama dan kutipan dari narasumber termuat dengan jelas. Kalaupun ada kekeliruan dalam penulisan dipastikan ada klarifikasi. Namun yang disesalkan adalah ketika berita sesuai data resmi dan telah dikonfirmasi, warga malah memojokkan wartawan maupun media resmi bahwa itu berita tidak jelas. “Selama Pandemi Covid-19 ini, Setiap berita khususnya mengenai perkembangan covid-19 di Kabupaten Gianyar sudah berdasarkan konfirmasi Gugus Tugas Covid-19 Gianyar,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan pihak-pihak yang selalu menghujat pemberitaan covid-19, dan meminta media tidak memberitakannya. Padahal kerja media tidak untuk menyenangkan satu atau dua orang. Namun berita yang diterbitkan, adalah informasi yang memenuhi unsur edukasi. “Jika masyarakat atau nitizen tidak suka dengan informasi menganai Covid-19 silahkan abaikan. Kami bekerja bukan untuk memenuhi minat satu atau dua orang. Kami memberitakan, sesuatu kejadian yang memiliki nilai edukasi, yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam menjalani rutinitas,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, KJG pun akan bersikap tegas. Bahkan sejumlah Nitizen yang suka asal Kommen ( Askom) kini sudah di identifikasi lengkap dengan bukti-bukti unggahannya. Tidak tanggung-tanggung, Nitizen jenis ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Pihaknya pun memberi kesempatan kepada Nitizen Askom ini untuk melakukan klarifikasi dan penyampaian minta maaf secara terbuka di media sosial.   "Tindakan ini penting kami lakukan agar masyarakat bijak menanggapi media sosial. Karena positif atau negatif di media sosial itu tergantung masyarakat yang menyikapi,” ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.