Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Dihujat, Jurnalis Gianyar "Bidik" Nitizen Askom

Bali Tribune / RAPAT - KJG menggelar rapat membahas sikap oknum masyarakat yang menjatuhkan kerja jurnalistik, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

balitribune.co.id | Gianyar - Berulangkali menerima hujatan bahkan karya jurnalistiknya divonis hoax, sejumlah Nitizen kini menjadi "bidikan" Komunitas Jurnalis Gianyar ( KJG). Nitizen yang asal komen (Askom) inipun diidentifikasi dan siap-siap diadukan ke aparat hukum dan dipublikasikan. Keputusan itu diambil dalam Rapat KJG di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

Ketua KJG, Anak Agung Gede Yuliantara, disela rapat mengungkapkan, jika posisi para jurnallis kini benar-benar dalam posisi yang selalu tersudut. Meskipun resiko di lapangan sangat tinggi terlebih di saat pandemi covid-19 ini. Belum lagi dengan penurunan pendapatan lantaran perusahaan media yang terdampak. Diperparah lagi dengan hujatan, makian dan yang paling menyakitkan, karya yang mereka publikasikan divonis sebagai Hoax oleh Nitizen. "Karena hujatan terhadap karya kami sudah berulangkali terjadi, kami pun harus bersikap," tegas tokoh asal Desa Timuhun, Klungkung ini.

Agung Yuliantara, menekankan, setiap penulisan berita, rekan-rekannya yang bertugas di media meanstrem ini selalu berpegangan pada kaedàh jurnalistik. sumber berita, nama dan kutipan dari narasumber termuat dengan jelas. Kalaupun ada kekeliruan dalam penulisan dipastikan ada klarifikasi. Namun yang disesalkan adalah ketika berita sesuai data resmi dan telah dikonfirmasi, warga malah memojokkan wartawan maupun media resmi bahwa itu berita tidak jelas. “Selama Pandemi Covid-19 ini, Setiap berita khususnya mengenai perkembangan covid-19 di Kabupaten Gianyar sudah berdasarkan konfirmasi Gugus Tugas Covid-19 Gianyar,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan pihak-pihak yang selalu menghujat pemberitaan covid-19, dan meminta media tidak memberitakannya. Padahal kerja media tidak untuk menyenangkan satu atau dua orang. Namun berita yang diterbitkan, adalah informasi yang memenuhi unsur edukasi. “Jika masyarakat atau nitizen tidak suka dengan informasi menganai Covid-19 silahkan abaikan. Kami bekerja bukan untuk memenuhi minat satu atau dua orang. Kami memberitakan, sesuatu kejadian yang memiliki nilai edukasi, yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam menjalani rutinitas,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, KJG pun akan bersikap tegas. Bahkan sejumlah Nitizen yang suka asal Kommen ( Askom) kini sudah di identifikasi lengkap dengan bukti-bukti unggahannya. Tidak tanggung-tanggung, Nitizen jenis ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Pihaknya pun memberi kesempatan kepada Nitizen Askom ini untuk melakukan klarifikasi dan penyampaian minta maaf secara terbuka di media sosial.   "Tindakan ini penting kami lakukan agar masyarakat bijak menanggapi media sosial. Karena positif atau negatif di media sosial itu tergantung masyarakat yang menyikapi,” ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.