Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Dihujat, Jurnalis Gianyar "Bidik" Nitizen Askom

Bali Tribune / RAPAT - KJG menggelar rapat membahas sikap oknum masyarakat yang menjatuhkan kerja jurnalistik, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

balitribune.co.id | Gianyar - Berulangkali menerima hujatan bahkan karya jurnalistiknya divonis hoax, sejumlah Nitizen kini menjadi "bidikan" Komunitas Jurnalis Gianyar ( KJG). Nitizen yang asal komen (Askom) inipun diidentifikasi dan siap-siap diadukan ke aparat hukum dan dipublikasikan. Keputusan itu diambil dalam Rapat KJG di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, Jumat (5/6)

Ketua KJG, Anak Agung Gede Yuliantara, disela rapat mengungkapkan, jika posisi para jurnallis kini benar-benar dalam posisi yang selalu tersudut. Meskipun resiko di lapangan sangat tinggi terlebih di saat pandemi covid-19 ini. Belum lagi dengan penurunan pendapatan lantaran perusahaan media yang terdampak. Diperparah lagi dengan hujatan, makian dan yang paling menyakitkan, karya yang mereka publikasikan divonis sebagai Hoax oleh Nitizen. "Karena hujatan terhadap karya kami sudah berulangkali terjadi, kami pun harus bersikap," tegas tokoh asal Desa Timuhun, Klungkung ini.

Agung Yuliantara, menekankan, setiap penulisan berita, rekan-rekannya yang bertugas di media meanstrem ini selalu berpegangan pada kaedàh jurnalistik. sumber berita, nama dan kutipan dari narasumber termuat dengan jelas. Kalaupun ada kekeliruan dalam penulisan dipastikan ada klarifikasi. Namun yang disesalkan adalah ketika berita sesuai data resmi dan telah dikonfirmasi, warga malah memojokkan wartawan maupun media resmi bahwa itu berita tidak jelas. “Selama Pandemi Covid-19 ini, Setiap berita khususnya mengenai perkembangan covid-19 di Kabupaten Gianyar sudah berdasarkan konfirmasi Gugus Tugas Covid-19 Gianyar,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan pihak-pihak yang selalu menghujat pemberitaan covid-19, dan meminta media tidak memberitakannya. Padahal kerja media tidak untuk menyenangkan satu atau dua orang. Namun berita yang diterbitkan, adalah informasi yang memenuhi unsur edukasi. “Jika masyarakat atau nitizen tidak suka dengan informasi menganai Covid-19 silahkan abaikan. Kami bekerja bukan untuk memenuhi minat satu atau dua orang. Kami memberitakan, sesuatu kejadian yang memiliki nilai edukasi, yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam menjalani rutinitas,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, KJG pun akan bersikap tegas. Bahkan sejumlah Nitizen yang suka asal Kommen ( Askom) kini sudah di identifikasi lengkap dengan bukti-bukti unggahannya. Tidak tanggung-tanggung, Nitizen jenis ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Pihaknya pun memberi kesempatan kepada Nitizen Askom ini untuk melakukan klarifikasi dan penyampaian minta maaf secara terbuka di media sosial.   "Tindakan ini penting kami lakukan agar masyarakat bijak menanggapi media sosial. Karena positif atau negatif di media sosial itu tergantung masyarakat yang menyikapi,” ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.